Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berapa Kompensasi PLN atas Pemadaman Listrik Anda, Cek Langsung Besaran Jumlahnya, Ini Link!

PLN akan berikan sejumlah ganti rugi pada pelanggan yang terdampak mati listrik pada Minggu 4 Agustus 2019 kemarin, jumlahnya berbeda-beda!

google
ilustrasi meteran listrik 

a. lama gangguan

b. jumlah gangguan

c. kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah

d. kesalahan pembacaan kWh meter

e. waktu koreksi kesalahan rekening dan/atau 

f. kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.

Adapun dalam ayat 2 pasal 6 disebutkan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibagi menjadi dua.

Yakni, pertama, sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Kedua, pengurangan sebesar 20% kepada konsumen dari biaya beban atau rekening minimum untuk Konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment). (Kontan.co.id/Azis Husaini)

Cek kompensasi blackout dari PLN

PT PLN memenuhi janjinya untuk segera membayar kompensai kepada para pelanggan yang terkena pemadaman masal alias blackout pada Minggu, 4 Agustus 2019 yang lalu.

Informasi tersebut sudah bisa didapatkan di situs perusahaan negara tersebut yakni di https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi.

Caranya gampang, cukup masukkan saja identitas pelanggan bagi pelanggan pra bayar.

Atau nomor meteran bagi pelanggan paska bayar.

Ternyata, hasilnya relatif seragam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved