Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PN Temanggung Pimpin Sumpah Janji Anggota DPRD, Bupati Harapkan Ada Harmonisasi dan Sinergitas

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Ignatius Eko Prasetyo memimpin pembacaan sumpah-janji 45 anggota DPRD Temanggung terpilih.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Bupati Temanggung M Al Khadziq, memberikan sambutan ?'Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2019-2024?' di Pendopo Pengayoman, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Ignatius Eko Prasetyo memimpin pembacaan sumpah-janji 45 anggota DPRD Temanggung terpilih, masa bakti 2019-2024.

Pembacaan sumpah-janji dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Kantor Pemkab Temanggung, Senin (19/8/2019).

Para pejabat di Kota Tembakau turut hadir dalam 'Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah-Janji Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2019-2024'.

Di antaranya Bupati Temanggung M Al Khadziq dan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, serta anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda).

Bupati Temanggung, M Al Khadziq mengucapkan selamat atas peresmian dan pelantikan anggota DPRD Temanggung terpilih, periode 2019-2024. ‎

Ia berharap, ke depan dapat tercipta kerja sama yang harmonis dan saling bersinergi dalam membangun Kota Tembakau, agar lebih maju dan sejahtera.

Ia menyebut, banyak agenda di berbagai bidang Kabupaten Temanggung yang menunggu digarap secara apik dan sinergis antara ekskutif dan legislatif, dengan perannya masing-masing.

Agenda-agenda itu antara lain, memajukan bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, pertanian, pengembangan pariwisata, dan pembangunan manusia secara keseluruhan.

"Kami harap, anggota legislatif yang baru ini, ke depan bisa menjalin kerja sama baik dengan yang di ekskutif."

"Bersama-sama fokus mengeroyok agenda yang sudah diputuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah daertah (RPJMD)," ucap Khadziq.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun mengatakan, sesuai peraturan perundangan dalam hal pimpinan DPRD kabupaten-kota belum terbentuk.

Maka, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara.

Dan pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak satu dan dua.

"Ketentuannya memang seperti itu, ditunjuk pimpinan sementara," ujarnya.

Oleh karenanya, usai peresmian anggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 2019-2024, Bagus mengumumkan pimpinan legislatif sementara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved