Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

WOW! Anak Anggota DPRD dan Anak Pejabat Nyabu di Kamar Kos Perempuan 19 Tahun

Dua anak pejabat, satu di antaranya anggota dewan, diamankan petugas karena menggelar pesta sabu-sabu di kamar kos seorang cewek berusia 19 tahun.

Tayang:
Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi - Sabu-sabu 

TRIBUNJATENG.COM -  Dua anak pejabat, satu di antaranya anggota dewan, diamankan petugas karena menggelar pesta sabu-sabu di kamar kos seorang cewek berusia 19 tahun.

Anak pejabat dan anggota dewan ini pun terbuka melakukan perbuatan terlarang di kos cewek.

Polisi punya barang bukti.

Sebagai keluarga dari figur publik, seharusnya mereka menjaga perilaku.

Vina Garut: Polisi Proses Dua dari 50 Video, Benarkah Tersangka Terkena HIV? Ini Hasil Labnya

Namun, itu tak dilakukan sehingga mereka akhirnya ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sedang asyik mengisap sabu, 3 orang di kamar kos digerebek polisi.

Mereka berada di kos perempuan berusia 19 tahun.

Dua pria yang menggelar pesta narkoba di kamar kos cewek itu adalah anak pejabat.

Satu orang di antaranya anak anggota dewan terpilih.

Tak peduli anak orang terpandang, keduanya tetap digelandang polisi karena kasus tersebut.

Polisi menemukan barang bukti yang membuat ketiganya tidak dapat berkelit.

Jeratan hukuman penjara menanti mereka jika terbukti bersalah.

Perbuatan terlarang ketiga orang itu terendus polisi yang langsung melakukan penggerebekan.

Sat Narkoba Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, petugas kepolisian meringkus putra Kadisdukcapil dan anak salah seorang anggota DPRD Klungkung terpilih.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved