Ajakan Bersetubuh yang Kedua Kali Ditolak, Remaja Ini Pukul Pacar dengan Cangkul hingga Tewas
Remaja 19 tahun berinisial YP di Riau, tega menghabisi nyawa kekasihnya, DS (14), dengan menggunakan cangkul karena menolak diajak berhubungan badan
Atas kejadian itu, Polsek Kandis dan Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan.
Akhirnya pelaku dibekuk oleh petugas.
Dari kasus ini, kata Hariri, barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, pakaian, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Hariri menyebutkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, diancam tujuh tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial YP (19) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, nekad membunuh pacarnya, DS (14).
Korban dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Aksi keji YP terungkap setelah petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkapnya. (Kontributor Kompas.com Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Kronologi Remaja Bunuh Pacar dengan Cangkul karena Ditolak Berhubungan Badan
• Najwa Shihab Terdiam Dengar Lukas Enembe Bongkar Fakta Mencengangkan Proyek Trans Papua
• Viral Surat Izin Nyeleneh Siswi SMA di Tegal, Bangun Siang Gara-gara Semalam Nonton Panjat Pinang
• Ada Isu Penabrak Lari di Overpass Manahan Solo Keluarga Polri, Ini Kata FX Hadi Rudyatmo
• Kabar Gembira Ada Kenaikan Besaran Gaji ke-13 untuk PNS Tahun Depan?