Demi Penuhi Target Pendapatan, Pemkab Kudus Naikkan NJOP
Pemerintah Kabupaten Kudus berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) guna menyesuaikan harga tanah dan nilai aset.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) guna menyesuaikan harga tanah dan nilai aset.
Kenaikan itu selaras dengan target pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang rencananya akan dinaikkan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, kenaikan target pendapatan dari sektor PBB rencananya mencapai Rp 6 miliar.
Jika pada tahun ini target pendapatan mencapai Rp 26 miliar, maka pada 2020 target itu mencapai Rp 29 miliar.
"Kenaikan NJOP tidak kami terapkan di seluruh Kabupaten Kudus.
Kami sudah tetapkan mana saja yang harus naik," kata Eko saat ditemui di kantornya, Kamis (22/8/2019).
• Rektor Undip Mengaku Belum Terima Surat Gugatan PTUN Terkait Pencopotan Prof Suteki
• Sakit Hati Dipecat, Mantan Tukang Kebun Gondol Puluhan Laptop hingga Bor Listrik SMK di Tegal
Kenaikan NJOP itu, lanjut Eko, menyasar aset yang berada sejumlah lokasi strategis.
Kenaikan akan diberlakukan pada aset berupa tanah maupun bangunan yang terletak di sepanjang jalan dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus ke timur sampai perbatasan Pati.
Kemudian dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus ke selatan sampai perbatasan Demak, dan dari Alun-alun ke barat sampai ke perbatasan Jepara.
Nantinya, lanjut Eko, tarif yang dikenakan dari NJOP yakni sebesar 0,1 persen dari total aset di bawah Rp 1 miliar.
Sedangkan total aset di atas Rp 1 miliar tarif pajaknya 0,2 persen.
Kenaikan NJOP kontan akan menaikkan nilai aset. Sedangkan nilai aset yang mendekati Rp 1 miliar, maka tarif pajaknya akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Maka, pihaknya akan memberikan keringanan kepada wajib pajak yang nilai asetnya mendekati Rp 1 miliar sebelum NJOP dinaikkan.
Dia mengatakan, nilai aset di lokasi strategis itu yang mendekati Rp 1 miliar ada sekitar 400 wajib pajak.
Sedianya, upaya menaikkan NJOP direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu.
Namun, karena ada kendala politis akhirnya terganjal.
"Memang sudah sejak beberapa tahun akan dinaikkan, tapi karena ada faktor politis, jadi tidak naik," katanya. (goz)