Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Identitas Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Masih Misteri

Identitas korban Mutilasi di pasar besar Malang hingga kini belum terkuak. Meski tersangka kasus mutilasi telah ditetapkan

SURYA.co.id
Sugeng Tersangka Mutilasi 

TRIBUNJATENG.COM -  Identitas korban Mutilasi di pasar besar Malang hingga kini belum terkuak.  Meski tersangka kasus mutilasi telah ditetapkan, yaitu Sugeng Angga Santoso. Namun, identitas korban hingga kini masih misteri.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi mengatakan ada empat orang yang melaporkan kehilangan keluarganya.

Namun setelah dicocokkan dengan ciri-ciri korban mutilasi, hal itu tidak sesuai.

"Kami berupaya mencocokkan keterangan keluarga yang melapor kehilangan orang dengan ciri-ciri korban mutilasi. Setelah dicek, tidak ada kecocokan," ujar Komang, Rabu (21/8/2019).

Ia menambahkan sketsa wajah yang dibuat oleh polisi juga tidak membuahkan hasil. Termasuk identifikasi sidik jari dan tes DNA.

"Sidik jarinya hancur karena jenazah terlalu lama. Karena itu kami kesusahan mengungkap siapa korban ini," ucapnya.

Hingga kini, berkas kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang yang menyeret Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka juga belum P21.

Sementara itu, terduga pelaku penganiayaan karyawan Triangle Cafe and Beer House, J bakal dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Malang Kota.

J dilaporkan oleh mantan karyawannya, Novi Fransiska Aditama telah melakukan tindak pidana pemukulan menggunakan palu pada 2 Agustus silam.

"Jadwalnya pekan ini. Kalau nggak Jumat ya Sabtu kami panggil terlapornya (J)," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Rabu (21/8/2019).

Selain J, polisi juga akan memeriksa saksi mata yang mengetahui kejadian penganiayaan. Hingga kini, tiga oleh telah dimintai keterangan termasuk Novi Fransiska Aditama.

"Nanti keterangan dari J akan kami sesuaikan keterangan pelapor. Baru setelah itu kami gelar perkara untuk menentukan tersangka," katanya.

Komang mengatakan sampai saat ini hasil visum tangan Novi Fransiska Aditama yang diduga dipukul oleh J belum dikeluarkan oleh RS Saiful Anwar. Namun, polisi telah melihat hasil foto rontgen yang dibawa oleh terduga korban.

"Dari hasil visum memang kelihatan bahwa terduga korban ini hancur tangannya. Tapi kami perlu juga melihat visumnya," ucap Komang.

Kuasa Hukum Novi Fransiska Aditama, Bakti Riza Hidayat meminta Polres Malang Kota segera menahan J lantaran alat bukti sudah cukup jelas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved