Disperkim Kota Tegal Pastikan Rumah Dyah Segera Diperbaiki
Rumah tidak layak huni Dyah Repelita (43), tidak lama lagi akan diperbaiki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Perkumiman (Disperkim) Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Rumah tidak layak huni Dyah Repelita (43), tidak lama lagi akan diperbaiki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Perkumiman (Disperkim) Kota Tegal.
Dyah yang selama ini alami stroke ringan, hidup bersama putrinya Ananda Lusiana (16), di rumah yang dikategorikan tidak layak.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kota Tegal, Nining Supartin mengatakan, rumah Dyah akan mulai diperbaiki akhir Agustus.
Menurut Nining, mulanya pihak Disperkim alami kesulitan hendak memperbaiki rumah Dyah.
Sebab, pihak keluarga Dyah yang lain sempat tidak setuju.
"Ini sangat butuh dukungan keluarga.
Dari dulu sudah diusahakan.
Tapi dari pihak keluarga, yang menyusahkan.
Baru kemarin pihak keluarga setuju," kata Nining kepada tribunjateng.com, Jumat (23/8/2019).
• Ingat Dyah Janda di Kota Tegal yang Tak Bisa Sekolahkan Putrinya? Ini Kabarnya Sekarang
• Ini Kendala Pemkab Kembangkan Potensi Wisata di Pantai Larangan Desa Munjungagung Kabupaten Tegal
• Kendala Pemasaran, Pemkab Karanganyar Akan Integrasikan Produk UMKM Lokal di Pusat Keramaian
• Warga Sokoduwet Kota Pekalongan Ingin IPAL Penghasil Biogas Diaktifkan, DLH Minta Proposal
Menurut Nining, dalam perbaikan rumah Dyah melibatkan tiga anggaran.
Anggaran dari APBD Pemkot Tegal, CSR Bank Jateng, dan dana dari Pemprov.
Namun yang baru bisa dicairkan akhir bulan Agustus baru dana APBD Pemkot.
"Proses perbaikan dimulai akhir bulan ini.
Tapi baru bisa mencairkan anggaran dari Pemkot.
Anggaran dari Bank Jateng dan Pemprov harus melalui proses," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dyah-rtlh.jpg)