4 Motor Pengangkut Sampah di Desa Slawi Kulon Tegal Mangkrak Setahun
Empat (4) unit sepeda motor pengangkut sampah itu tidak digunakan lantaran belum ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sudah selama sekitar setahun fasilitas berupa sepeda motor pengangkut sampah di Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, mangkrak terbengkalai.
Empat (4) unit sepeda motor pengangkut sampah itu tidak digunakan lantaran belum ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tokoh masyarakat Desa Slawi Kulon, Rudi Siswanto mengatakan, sejak tahun 2018, Pemdes Slawi Kulon melakukan pengadaan sepeda motor sampah dengan anggaran kurang lebih Rp 100 juta.
Sedangkan, satu sepeda motor sampah di antaranya adalah pemberian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Empat sepeda motor sampah dibiarkan mangkrak selama kurang lebih satu tahun.
Padahal itu pembelian tahun 2018 oleh rekanan yang ditunjuk oleh desa.
Harusnya sudah dapat difungsikan kalau pembelian tahun 2018," kata Rudi kepada Tribunjateng.com, Sabtu (24/8/2019).
Pada mulanya, cerita Rudi, sejumlah masyarakat menanyakan perihal belum difungsikannya sepeda motor sampah.
Namun, pihak Pemdes selalu berdalih bahwa ke-empat unit sepeda motor itu belum mengantongi STNK.
Akibatnya, kurang lebih satu tahun lamanya, sepeda motor sampah tersebut masih belum difungsikan.
"Tidak tahu pihak desa mau beralasan apa lagi. Sebenarnya berapa lama proses pembuatan STNK, kalau itu yang menjadi alasan pihak desa. Dan sekarang sudah kurang lebih satu tahun, sepeda motor sampah masih belum juga difungsikan," tambahnya.
Berlarutnya persoalan ini, lanjut Rudi, perlu ada campur tangan dari pemerintah kecamatan atau kabupaten.
Sebab kalau tidak, anggaran kurang lebih Rp 100 juta akan muspro karena barang yang dibeli tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Dan ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apa sebetulnya yang terjadi," tegasnya.
Sementara, Pamong Desa Slawi Kulon, Budi S membenarkan bahwa motor-motor tersebut belum bisa difungsikan lantaran tak ada STNK.
"Iya mas, ini juga karena terkait adanya pengalihan status dari Desa ke kelurahan di Slawi Kulon. Isu itu terus menyebar sehingga belum fokus ke ranah itu (motor sampah)," tuturnya singkat. (Tribunjateng/gum).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/inilah-empat-sepeda-motor-sampah.jpg)