Dua Warga Jateng Jadi Korban Terbakarnya KM Santika Nusantara, Jasa Raharja Berikan Santunan
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Utama Jawa Tengah menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban terbakarnya KM Santika Nusantara.
Penulis: rival al manaf | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Utama Jawa Tengah menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban terbakarnya KM Santika Nusantara.
Sabtu (24/8/2019), Jasa Raharja menyerahkan santunan ke ahli waris korban yang berdomisili di Kabupaten Klaten, sedangkan Minggu (25/8/2019) menyerahkan santunan kepada ahli waris yang berdomisili di Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Terbakarnya KM Santika Nusantara pada kamis (21/08/2019) pukul 20.45 di Perairan Masalembo - Sumenep Madura tentu menyisakan duka mendalam kepada keluarga korban.
Salah satu korban adalah Wiji asal Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta telah diserahkan kepada Rumini selaku ahli waris (istri).
"Tadi malam petugas Kantor Pelayanan Blora sudah mendatangi kediaman ahli waris di Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora untuk melakukan pendataan. Santunan juga sudah diserahkan hari ini kepada istri almarhum," terang Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Tengah Haryo Pamungkas dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan meski hari libur, Jasa Raharja tetap melakukan proses pembayaran santunan. Hal itu sudah menjadi komitmen mereka kepada masyarakat.
"Saat ini kami terus memperbarui infornasi tentang tragedi kapal Santika Nusantara. Jika nanti ada korban lagi dari wilayah kami tentu langsung akan ditindaklanjuti anggota," bebernya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-jasa-raharja-datang-ke-rumah-duka-di-kecamatan-tunjungan-kabupaten-blora.jpg)