Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Minggu, Saka Bhayangkara di Kebumen Berlatih Atur Lalu Lintas dan P3K

Meski sekolah sedang libur, Pramuka Saka Bhayangkara Polsek Karanganyar tetap semangat mengikuti latihan.

Tayang:
Humas Polres Kebumen
Saka Bhayangkara berlatih, di Polsek Karanganyar Kebumen, Minggu (25/8/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Meski sekolah sedang libur, Pramuka Saka Bhayangkara Polsek Karanganyar tetap semangat mengikuti latihan.

Sekitar 35 anggota pramuka mengikuti pelatihan tentang pengaturan lalu lintas dan tindakan pertama pada kecelakaan siang tadi, Minggu (25/8/2019).

Sebelum kegiatan dimulai, pramuka yang terdiri dari siswa SMA di Kecamatan Karanganyar itu diapelkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Bripka Beni Siam.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno mengatakan, Pramuka Saka Bhayangkara dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, jo Nomor 24 tahun 2009, tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

"Kami ucapkan terimakasih atas semangatnya adik-adik pramuka."

"Pramuka Saka Bhayangkara harus siap diterjunkan dalam membantu tugas kepolisian dan masyarakat."

"Maka dari itu, latihan tetap digelar," jelas Kompol Suparno.

Lanjut Kompol Suparno, boleh dikatakan, Pramuka Saka Bhayangkara selangkah di depan dibanding teman lainnya yang tidak ikut bergabung.

Menurutnya melalui wadah Saka Bhayangkara para siswa akan mendapatkan materi dari kepolisian yang tidak didapatkan di bangku sekolah.

Suparno menerangkan, syarat mendaftar jadi anggota Saka Bahayangkara cukup mudah.

Yakni mendapat izin orang tua/wali, kepala sekolah dan pembina gugusdepan.

"Usia 14-25 tahun dan bersedia aktif di kegiatan Saka Bhayangkara," jelas dia.

Saka Bhayangkara adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Kebhayangkaraan.

Saka Bhayangkara diharapkan menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan, ketertiban masyarakat di lingkungan.

Kebhayangkaraan adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan negara untuk menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved