Beberapa Parpol Sudah Sepakat Bentuk Fraksi Gabungan, Ketua Sementara DPRD Kota Semarang Kirim Surat
Sejumlah partai politik (parpol) yang melenggang di DPRD Kota Semarang mulai menyusun fraksi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat ke semua partai politik untuk mengirimkan nama-nama anggota dewan guna melengkapi alat kelengkapan dewan, diantaranya fraksi-fraksi dan komisi.
"Dari partai yang ada, yang mendapatkan kursi kurang dari empat kursi syarat minimal membentuk sebuah fraksi sehingga harus bergabung dengan partai lainnya.
Dari proses komunikasi parpol tersebut berjalan lancar, kemungkinan, di DPRD Kota Semarang nantinya akan terdapat sebanyak tujuh fraksi, sama dengan jumlah fraksi di lima tahun yang lalu," jelas Pilus, sapaan akrabnya.
Dia menyebut, dengan syarat minimal pembentukan fraksi, beberapa parpol dapat membentuk fraksi sendiri, antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sedangkan, sisanya Partai Golkar, Nasdem, PSI, dan PAN akan bergabung.
Setelah parpol menyerahkan susunan fraksi dan komisi, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan. (eyf)