Residivis Kasus Narkoba Ini Nekat Lempar Sabu ke Dalam Lapas Kota Tegal saat Acara Pemberian Remisi
Aksi Arip Widodo (29) alias Mbong asli Temanggung, sungguh nekat. Di hari pemberian remisi pada binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Aksi Arip Widodo (29) alias Mbong asli Temanggung, sungguh nekat.
Di hari pemberian remisi pada binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tegal, Sabtu (17/8/2019), Mbong melemparkan sabu- sabu seberat 2,30 gram ke dalam lapas.
Apesnya lagi, Mbong belum menerima DP.
Ia hanya baru menerima ongkos antar barang dari Pekalongan Rp 300 ribu.
Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, dalam Press Conference di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/8/2019).
AKBP Rondhijah mengatakan, Mbong tertangkap usai Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan para Forkompinda pulang dari lapas.
"Forkompinda pulang dari lapas.
Tiba- tiba ada orang yang terlihat mencurigakan.
Dia melempar barang ke dalam lapas," ungkapnya.
• Tangkap 2 Pelaku Ilegal Loging, AKP Tri Agung Sebut Pelaku Residivis Kasus yang Sama
• Budhi Menangis Kisahkan Ibu Melahirkan di Jalan Rusak, Pelecut Bangun Semua Jalan di Banjarnegara
• Tak Cuma Positif Sabu, di HP Reri Juga Ditemukan Pesan Tempat Peletakan Narkoba
• Sepasang Burung Murai Batu Albino Milik Mahbub Dijual Seharga Mobil Innova Baru
Menurut AKBP Rondhijah, Mbong mendapat pesanan dari warga binaan lapas.
Ia mengatakan, penangkapan Mbong pun menjadi prestasi Sat Narkoba Polres Tegal Kota.
"Yang pesan ke Mbong merupakan penghuni lapas.
Selain pengedar, dia pun sudah pernah dihukum," katanya.
Mbong mengatakan, ia memang melempar barang pesanan sabu- sabu ke dalam lapas.
Menurutnya ada tiga orang warga binaan yang memesan.
Mbong mengaku, dia hanya diminta oleh seseorang untuk mengantarkan sabu- sabu dari Pekalongan, ke lapas.
Tidak ada DP, Mbong hanya menerima uang Rp 300 ribu.
"Saya hanya disuruh ambil barang dari Pekalongan.
Saya dikasih uang untuk transport Rp 300 ribu," katanya. (fba)