Di Bank Sampah Jaka Raya Kabupaten Rembang, Warga Bisa Bayar Angsuran Pinjaman Pakai Sampah
Sampah yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomi, bahkan mencemari lingkungan karena dibuang sembarangan di pesisir pantai, oleh masyarakat Desa
Selain melakukan pembelian sampah dari warga, lanjut Bharata, pihaknya juga melayani pemberian pinjaman uang kepada warga.
Pembayaran angsuran pinjaman bisa menggunakan sampah.
Adapun besaran pinjaman berkisar Rp 150 ribu.
“Pinjaman uang yang bisa dibayar pakai sampah itu diperuntukkan bagi warga yang aktif mengumpulkan sampah.
Hal ini bertujuan memotivasi warga dalam mengumpulkan sampah.
Sementara ini, kami melayani pinjaman uang Rp 150 ribu dengan bunga satu persen per tahun," ujarnya.
Bank Sampah Jaka Raya melibatkan sepuluh orang dalam operasionalnya.
Adapun jumlah nasabahnya (pengumpul sampah) sekira 70 orang.
Angka tersebut diupayakan terus meningkat seiring kesadaran warga dalam pemanfaatan sampah.
Ke depan, lanjut Bharata, pihaknya juga mewacanakan akan memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari hasil pengumpulan sampah.
"Inovasi melalui bank sampah akan terus dilakukan seiring berjalannya waktu selama dapat membantu warga desa setempat," tandasnya.

(Mazka Hauzan Naufal)
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Banyumas, Ramadan Hari ke-1, Selasa 13 April 2021 |
![]() |
---|
Bejat! Boleng Mabuk Ajak Pacar ke Rumah Budhe Stroke di Demak, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa |
![]() |
---|
Hasil Big 3 Indonesian Idol 2021 Road to Grand Final: Anggi Tersisih Tinggalkan Rimar dan Mark |
![]() |
---|
Bagaimana Hukum Berhubungan Intim Saat Ramadhan? Lakukan di Waktu Ini Tidak Batalkan Puasa |
![]() |
---|
Pasar Guntur Demak Heboh Orang Mranggen Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu |
![]() |
---|