Di Bank Sampah Jaka Raya Kabupaten Rembang, Warga Bisa Bayar Angsuran Pinjaman Pakai Sampah
Sampah yang sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomi, bahkan mencemari lingkungan karena dibuang sembarangan di pesisir pantai, oleh masyarakat Desa
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Sementara ini, kami melayani pinjaman uang Rp 150 ribu dengan bunga satu persen per tahun," ujarnya.
Bank Sampah Jaka Raya melibatkan sepuluh orang dalam operasionalnya.
Adapun jumlah nasabahnya (pengumpul sampah) sekira 70 orang.
Angka tersebut diupayakan terus meningkat seiring kesadaran warga dalam pemanfaatan sampah.
Ke depan, lanjut Bharata, pihaknya juga mewacanakan akan memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari hasil pengumpulan sampah.
"Inovasi melalui bank sampah akan terus dilakukan seiring berjalannya waktu selama dapat membantu warga desa setempat," tandasnya.

(Mazka Hauzan Naufal)
Halaman 2 dari 2