Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tragis! Wanita Ini Ditarik dari Taman ke Kos Lalu Diperkosa Mantan Suami Siri

Pria yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dilaporkan SW (36), mantan istri siri

Shutterstock
Ilustrasi 

"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.

Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Pinang.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya. (Kontributor Batam, Hadi Maulana

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved