Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Keluhkan Ngadatnya Sistem Informarsi Penelusuran Perkara PN Semarang

Sistem tersebut biasanya digunakan untuk mencari jadwal sidang maupun penelusuran perkara tanpa harus datang ke Pengadilan.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ketua PN Semarang, Sutaji perlihatkan SiPP internal PN Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masyarakat keluhkan website Sistem Informarsi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang ngadat.

Sistem tersebut biasanya digunakan untuk mencari jadwal sidang maupun penelusuran perkara tanpa harus datang ke Pengadilan.

Hasil penelusuran Tribun Jateng, tidak ada pembaruan data pada SIPP PN Semarang.

Pembaruan jadwal terakhir dilakukan pada 6 Agustus 2019.

Namun tidak demikian dengan PN di luar Kota Semarang.

SIPP di PN Kendal misalnya, terpantau selalu memperbarui jadwal sidang.

Evarisan satu di antara pengunjung yang menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, sistem tersebut mempermudah masyarakat saat mencari informasi.

Selain itu, SIPP juga sangat mudah di akses.

"Harus dicari sistem ini tidak update (pembaruan) kenapa?"

"PN Semarang harus bisa mencari penyebabnya," tutur dia, Selasa (27/8/2019).

Karena tidak ada pembaruan, dirinya mencari informasi terkait persidangan jadwal langsung PN.

Hal sebaliknya dikatakan pengacara, Rezkytamelah yang mengaku tidak pernah menggunakan SIPP sebagai acuan untuk mencari jadwal sidang.

Alasannya, ia merasa sistem tersebut kurang optimal.

"SIPPnya sudah ada sebelum adanya sistem E-Court tapi tidak update," ucapnya.

Biasanya, dia datang langsung ke PN untuk mencari jadwal sidang perkara yang sedang ditanganinya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved