Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Keluhkan Ngadatnya Sistem Informarsi Penelusuran Perkara PN Semarang

Sistem tersebut biasanya digunakan untuk mencari jadwal sidang maupun penelusuran perkara tanpa harus datang ke Pengadilan.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ketua PN Semarang, Sutaji perlihatkan SiPP internal PN Semarang 

Hal itu dirasanya lebih akurat dibandingkan harus melihat SIPP.

"Jadwal yang ada di SIPP internal PN belum tentu sama dengan di SIPP yang digunakan biasa masyarakat umum."

"Biasanya saya buka SIPP untuk menelusuri perkara-perkara yang sebelumnya ada," terang dia.

Namun demikian, ia berharap PN Semarang bisa segera membenahi sistem tersebut.  

Sementara Ketua PN Semarang, Sutaji mengatakan, masalah pada SIPP terjadi lantaran ketidakseimbangan antara jumlah perkara dan server penyimpanan.

Namun, lanjut dia, SIPP internal sudah update.

"Eksternalnya belum update," ujarnya.

Dikatakanya, pembaruan data diperlukan sinkronisasi antara Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Proses sinkronisasi membuhtuhkan waktu paling tidak seminggu.

"Jika petugas Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung tidak sinkron jadinya ya begini," tuturnya.

Bagi masyarakat, ia menyarankan untuk menelesuri perkaranya di pengadilan Negeri Semarang.

Hal ini dikarenakan SIPP yang ada di PN menggunakan sistem internal.

"Idealnya bisa dari luar tapi butuh pebaikan sistem," kata dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved