Warga Keluhkan Ngadatnya Sistem Informarsi Penelusuran Perkara PN Semarang
Sistem tersebut biasanya digunakan untuk mencari jadwal sidang maupun penelusuran perkara tanpa harus datang ke Pengadilan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih pujo asmoro
Hal itu dirasanya lebih akurat dibandingkan harus melihat SIPP.
"Jadwal yang ada di SIPP internal PN belum tentu sama dengan di SIPP yang digunakan biasa masyarakat umum."
"Biasanya saya buka SIPP untuk menelusuri perkara-perkara yang sebelumnya ada," terang dia.
Namun demikian, ia berharap PN Semarang bisa segera membenahi sistem tersebut.
Sementara Ketua PN Semarang, Sutaji mengatakan, masalah pada SIPP terjadi lantaran ketidakseimbangan antara jumlah perkara dan server penyimpanan.
Namun, lanjut dia, SIPP internal sudah update.
"Eksternalnya belum update," ujarnya.
Dikatakanya, pembaruan data diperlukan sinkronisasi antara Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
Proses sinkronisasi membuhtuhkan waktu paling tidak seminggu.
"Jika petugas Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung tidak sinkron jadinya ya begini," tuturnya.
Bagi masyarakat, ia menyarankan untuk menelesuri perkaranya di pengadilan Negeri Semarang.
Hal ini dikarenakan SIPP yang ada di PN menggunakan sistem internal.
"Idealnya bisa dari luar tapi butuh pebaikan sistem," kata dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)