Dhany Tahanan Polres Demak Terpaksa Ijab Kabul Menikah di Mapolres Demak, Pengantin Wanita Menangis
Seorang tahanan kasus perjudian, Dhany Octaviyanto (22) menikahi gadis pujaannya, Msinia Rahayu (19) di Masjid Uswatun Hasanah Mapolres Demak
Penulis: Moch Saifudin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Seorang tahanan kasus perjudian, Dhany Octaviyanto (22) menikahi gadis pujaannya, Msinia Rahayu (19) di Masjid Uswatun Hasanah Mapolres Demak, Rabu (28/8/2019).
Proses akad nikah berlangsung lancar dan diwarnai isak tangis mempelai perempuan.
Dhany Octaviyanto (22), warga Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Demak, ini mengenakan paduan baju putih, jas hitam dan celana hitam.
Dhany mantab mengucapkan sekali kalimat ijab dan resmi menjadi suami Misnia Rahayu (19), mempelai wanita yang mengenakan gaun pengantin putih,
"Sah? Sah? Sah?," ucap penghulu, Naib dalam proses ijab qobul tersebut.
Setelah kata sah pertama diucapkan naib, kemudian disusul oleh saksi dan peserta lainnya.
Nampak pengantin mengeluarkan air mata setelah kekasihnya rampung mengucap ijab.
Misnia nampak memegang dada karena isak tangisnya yang tak terbendung.
Setelah berdiri pun, Misnia dipeluk suami dan keluarganya nampak membutuhkan waktu beberapa menit untuk meredakan tangisnya.
Sementara, Kasat Tahti Polres Demak, Iptu Ainal Marzizah menuturkan, bahwa Dhany merupakan tersangka kasus perjudian. Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Demak.
Lanjutnya, tersangka ditangkap sekitar satu minggu lalu karena kasus 303 (perjudian) dan menjalani pemeriksaan dan ditahan.
"Keduanya memang dijadwalkan akad nikah hari ini, tapi karena mempelai wanita rumahnya di Kudus sehingga instruksi Kapolres agar akad dilaksanakan di Masjid Polres demi keamanan," imbuhnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)