Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Dalam Dua Pekan Terakhir, Satlantas Polres Demak Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Selama dua pekan terakhir, Satlantas Polres Demak mencatat jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Demak mencapai 1.355 pelanggar

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Selama dua pekan terakhir, Satlantas Polres Demak mencatat jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Demak mencapai 1.355 pelanggar.

Pelanggar lalu lintas itu dari (15/7/2024 - 28/7/2024).

Kepala Satuan Lalulintas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani, mengatakan pelanggaran masih di dominasi oleh pengendara roda dua.

Adapun kategori pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pengendara yakni, tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelanggaran lainnya yakni pengendara nekat untuk melawan arus. 

"Tahun ini yang terjaring razia tidak memakai helm sebanyak 1.355 pelanggar dibanding tahun lalu ada 672 pelanggar, untuk lawan arus ada 244 kendaraan roda dua yang melanggar," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Selain pengendara roda dua, ada beberapa kategori pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat, termasuk melawan arus.

"Pada 2023 ada sebanyak 1 pengendara roda empat yang melawa arus, dan pada tahun 2024 sebanyak 40, dan ini mengalami kenaikan sebanyak 99 persen," jelasnya.

Berdasarkan data seluruh pelanggaran yang ditindak menggunakan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) sebanyak 1.687. Sedangkan penegakan hukum berupa teguran sebanyak 377.

Lingga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Demak agar berkendara dan berperilaku yang baik saat di jalan.

"Tentunya kami dari Satuan Lalulintas Polres Demak tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencapai tujuan yang baik yaitu keselamatan bagi diri sendiri maupun kepada orang lain," pungkasnya. (Rad)

Baca juga: Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Fajar/Rian Vs Lucas/Ronan Olimpiade Paris 2024

Baca juga: Terobosan Menarik, Kelompok 44 KKN UIN Saizu Olah Sampah Jadi Eco Enzym di Kebumen

Baca juga: Disperin Kota Semarang Gencarkan Pengurusan Perizinan IKM Melalui Siinas

Baca juga: Bawaslu Jepara Bongkar Fakta Mengejutkan: 60 Anggota Pantarlih Tercatat sebagai Anggota Parpol

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved