Saat Pembunuhan, Tetangga Dengar Teriakan Korban, Ini Yang Dilakukan Minah
Saat terjadi pembunuhan terhadap Supratno dan tiga orang lainnya, 9 Oktober 2014 lalu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Semua mayat itu dimasukkan dalam lubang berukuran panjang 1,5 meter, lebar 1,2 meter, dan kedalaman 40 cm.
Sedang barang bukti berupa tabung elpiji, besi, dan cangkul, dikubur di tempat yang tidak jauh dari lokasi penguburan empat korban.
Barang-barang milik korban, seperti satu laptop, satu handphone dan dua sepeda motor dijual tersangka Sania (anak sulung Saminah) untuk keperluan sehari-hari.
Sania lah yang berperan menjual barang-barang milik para korban. (tribunjateng/jti)