FAKTA BARU: Ini Jawaban Saminah Saat Pegawai SMPN 4 Banyumas Menanyakan Keberadaan Ratno
Polres Banyumas langsung melakukan prarekonstruksi di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8).
Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizki Adhiansyah Wicaksono, prarekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan penyidik terkait dengan pasal yang disangkakan. Terutama peran masing-masing tersangka.
Dalam prarekonstruksi itu terungkap para tersangka tidak langsung menguburkan mayat para korban. Pembunuhan dilakukan pada pukul 14.00 hingga menjelang magrib, 9 Oktober 2014. Keesokan harinya, tepatnya pada Jumat malam, 10 Oktober 2014, mayat-mayat itu dikubur di belakang rumah.
"Ada 18 adegan yang diperagakan oleh para tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut," ujar Ipda Rizki Adhiansyah Wicaksono. "Tersangka Sania akan dikenakan pasal 480 karena dia hanya menjual motor dan laptop milik korban," tambahnya.
Rizki menyampaikan korban pertama yang dibunuh adalah Sugiyono. Sasaran selanjutnya Supratno. Mereka dibunuh di ruang tengah.
Tak lama kemudian giliran korban Heri, dan terakhir Pipin. Mayat-mayat tersebut dapat masuk ke dalam lubang ukuran 1,5 meter x 1,2 meter dan kedalaman 40 cm, karena memang posisi dari para korban tertekuk.
"Menurut keterangan dari para tersangka para korban ini sering memaki, menghina dan tindakan yang menyakiti hati Saminah beserta anak-anaknya," katanya.

Sejak kecil tersangka Irvan dan Putra (anak Saminah) sudah sering melihat ibunya bertengkar dengan saudara kandungnya. Itulah yang menjadi pemicu dendam.
Ada SK Pemecatan buat Ratno
Satu di antara korban pembunuhan yang dilakukan Saminah dan anak-anaknya adalah Supratno (56), kakak kandung Saminah.
SMPN 4 Banyumas sebagai instansi tempat Supratno bekerja pernah mengeluarkan rekomendasi agar Supratno alias Ratno dipecat karena meninggalkan tugas tanpa kabar, padahal ia menjadi korban pembunuhan.
"Berdasarkan data presensi (kehadiran), Pak Ratno ini terakhir masuk kerja pada Kamis, 2 Oktober 2014.
Sedangkan mulai menghilang tidak ada kabar lagi itu pada 4 Oktober 2014," ujar Kepala Bagian Tata Usaha SMPN 4 Banyumas, Suparyo, Rabu (28/8).
Catatan itu berbeda dengan pengakuan para tersangka pembunuhan yang menyebut eksekusi terhadap Supratno pada 9 Oktober 2014 ketika korban pulang kerja.
Di SMPN 4 Banyumas, Supratno tercatat sebagai pegawai perpustakaan.
Menurut Nasrun, guru SMPN 4 Banyumas, Supratno bekerja di sekolah tersebut sejak 1996.