Iswadi Bisa Dapat Rp 300 Ribu Tiap Sopir, Modal Cuma Seragam - Pegawai Dishub Gadungan Ditangkap
Satreskrim Polres Pekalongan menangkap seorang pelaku yang memalsukan surat dan menipu dengan mengaku sebagai anggota Dishub Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Hery Haryanto (kiri) saat menggelar pres release di halaman Mapolres Pekalongan, Kamis (29/8/2019).
"Pekerjaan saya petani, Mas. Namun saya mempunyai cita-cita menjadi PNS."
"Namun tidak kesampaian. Kalau menjadi anggota Dishub gadungan sejak Maret."
"Modusnya saya yaitu mengecek kelengkapan KIR truk. Apabila ada kesalahan, saya meminta uang kepada sopir truk itu."
"Mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu," katanya.
Iswadi mengaku, untuk perlengkapan dan atribut pakaian ia beli di Kota Pekalongan.
"Satu seragam, beserta sepatu, dan id card, Rp 500 ribu," ungkapnya.
Ia menyesal atas perbuatan yang dilakukan.
"Saya kapok, Mas. Saya juga minta maaf kepada para sopir dan keluarga saya atas perbuatan ini," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)