Eks Karyawan Kembali Geruduk PT Damatex Salatiga, Pesangon Hingga Gaji Belum Dibayar Sejak Juni
Ratusan eks karyawan PT Damatex Salatiga mendatangi perusahaan tempat mereka bekerja sebelum PHK pada Mei 2019.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
"Karena perjanjian kesepakatan-kesepakatan sudah berulangkali,” ujarnya.
Penasehat PT Damatex Salatiga Edris Ahmadi mengungkapkan, perusahaanya mencoba memahami tuntutan para mantan karyawan.
Manajemen internal sedang berusaha memenuhi permintaan para pekerja.
“Kami sudah membagi tugas dan berusaha terus memenuhi tuntutan pekerja dan tanggungan yang belum dibayarkan."
"Untuk BPJSTK paling lambat akan kami bayarkan pada 15 September 2019, sedang tunggakan gaji dan pesangon setelahnya,” jelasnya.
Edris mengaku permasalahan yang sedang melilit perusahaan secara nasional pada proses produksi dan pemasaran.
Akibatnya, guna menyelamatkan perusahaan terpaksa mengurangi pekerja.
Dia berjanji akan melunasi seluruh kewajiban yang ada atas hak-hak diterima para karyawan. (M Nafiul Haris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/eks-karyawan-pt-damatex-tagih-janji.jpg)