Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Banyumas Tetapkan Desa Banjarpanepen Jadi Desa Kerukunan Umat Beragama

Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas ditetapkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein sebagai desa sadar kerukunan beragama.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Warga Desa Banjarpenepen, Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas, saat berkumpul dan saling bertukar 'takir' makanan, dalam acara Grebeg Suran, pada Senin (2/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas Jawa Tengah ditetapkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein sebagai desa sadar kerukunan beragama, Senin (2/9/2019).

Desa Banjarpanepen adalah desa percontohan sadar kerukunan dengan potret masyarakat yang saling menghormati dan menjunjung tinggi sikap toleransi kehidupan beragama.

Dalam satu desa tersebut terdapat berbagai macam umat beragama yang dapat hidup saling berdampingan.

Ada umat Islam, Kristen, Budha, dan aliran kepercayaan atau penghayat yang dapat hidup damai dan rukun dalam bingkai kebudayaan Banyumasan.

Mantan Kepala Humas Undip Semarang Raih Gelar Doktor Hukum Laut dan Pesisir

Desa Banjarpanepen bisa dikatakan sebagai miniatur keberagamaan umat beragama di Kabupaten Banyumas.

Mereka bersatu dan saling rukun antar sesama tidak lain adalah karena adat dan budaya Banyumasan itu sendiri.

Para umat beragama dalam satu desa antusias mengikuti tradisi adat 'Grebeg Suran' yang dilaksanakan di daerah pegunungan Watu Jonggol, Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Dalam acara Grebeg Suran tersebut masyarakat berkumpul menjadi satu sekaligus menampilkan berbagai macam budaya seperti Seni Lengger, dan Seni Calung khas Banyumasan.

Mereka juga membuat berbagai macam sajian makanan yang dibungkus dalam daun pisang yang menurut istilah warga setempat dinamakan 'takir'.

Kapal Nelayan yang Angkut Belasan Siswa SMA Tenggelam Diterjang Ombak di Pulau Panjang

Mereka saling tukar-menukar makanan sehingga saling terjalin keakraban.

Tujuan dari pengukuhan Desa Banjarpanepen sebagai Desa Sadar Kerukunan adalah untuk mewujudkan suatu kebersamaan.

Selain itu juga sebagai sarana untuk nguri-uri atau melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Banyumas.

Bupati Banyumas Achmad Husein sangat mengapresiasi dengan ditetapkannya Desa Banjarpanepen, sebagai desa sadar kerukunan antar umat beragama.

"Ini adalah acara adat dan acara budaya, melalui acara ini berbagai macam umat cair menjadi satu.

Karena cair dan saling berkomunikasi sehingga tidak ada misunderstanding atau kesalahpahaman antar umatnya," ujar Bupati kepada Tribunjateng.com, Senin (2/9/2019).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved