Kejati Akan Periksa Badan Anggaran Pemprov dan DPRD Jateng Terkait Dugaan Penyelewengan Banprov
Penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan provinsi Jawa Tengah 2018 terus bergulir.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan provinsi Jawa Tengah 2018 terus bergulir.
Asisten tindak pidana khusus (aspidsus) Kejati Jateng, I ketut Sumedana menuturkan proses peyidikan akan ada penambahan saksi yang akan diperiksa.
Pihaknya akan memeriksa tim anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Tim anggaran itu dari biro keuangan, Sekda," tuturnya, Senin (2/9).
Selain tim anggaran dari Pemprov Jateng, pihaknya juga akan memeriksa tim anggaran dari DPRD Jateng.
Namun pihaknya akan diskusikan terlebih dahulu dengan timnya untuk menentukan siapa saja yang akan diperiksa.
"Kami akan konsultasikan dengan tim siapa-siapa yang akan diperiksa," tuturnya, saat konfrensi pers, Senin (2/9).
• Aliansi Masyarakat Peduli Papua : Jangan Takut Tinggal di Solo
• 3 Desa di Kabupaten Pati Jadi Sasaran Teror Penembakan, Rumah Kantor hingga Mobil Jadi Sasaran
• Inilah Perbandingan Vivo S1 dan Realme X, Pilih Mana?
• 5 Tersangka Segera Sidang, Kejati Jateng Bidik Pimpinan BRI Purbalingga dalam Kasus Kredit Fiktif
Terkait penetapan tersangka di Kabupaten Pekalongan , dan Kabupaten Kendal hingga saat ini belum ditetapkan.
Pihaknya pastikan akan ada penetapan tersangka.
"Pasti akan kami tetapkan karena sudah dilakukan penyidikan,"tutur dia.
Ketut menuturkan saat ini masih memfokuskan pemeriksaan di daerah.
Sudah ada lima orang dari daerah yang telah dipanggil ke Kejati Jateng untuk dimintai keterangan.
"Kalau untuk Pemprov pekan depan kami usahakan untuk dipanggil.
DPRD Provinsi bagian badan anggran juga akan kami periksa.
Jadi siapa saja yang terkait akan kami periksa,"jelasnya. (Rtp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aspidsus-i-ketut.jpg)