Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Petani Tembakau Temanggung Kembali Tolak Simplifikasi Cukai: ‎Bila Diterapkan Kiamat Ekonomi Petani

‎Para petani tembakau di Kabupaten Temanggung secara bulat kembali menyuarakan penolakannya terhadap simplifikasi atau penyerdehanaan cukai rokok.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
IST
Belilah rokok bercukai ilegal 

‎‎Ia mendesak pemerintah agar segera menerapkan Permentan 23/2019, guna melindungi petani tembakau.

"Di situ kan diatur, untuk bisa impor, harus serap tembakau lokal dua kali lipat dari kuota impor," katanya.

Sementara itu, Andreas, mengatakan sejatinya potensi ekonomi pertembakauan sangat menjanjikan.

Hanya, dalam beberapa waktu belakangan, pergeseran kebijakan membuat potensi ini sedikit bergeser.

"Dan yang paling tak diuntungkan dalam pergeseran ini adalah para petani," ujarnya.

Dituturkan, saat ini kebutuhan bahan baku untuk ‎industri hasil tembakau (IHT) sekitar 330.000 ton tembakau kering.

Menurutnya, dari kebutuhan itu sekitar 30 - 50 persennya dipenuhi oleh impor.

Di sisi lain, produksi tembakau lokal di kisaran 200.000 ton tembakau kering. ‎

‎"Indonesia merupakan penghasil tembakau terbesar kelima di dunia. Nomor satu China, lalu India, Brasil, dan Amerika," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, yang perlu diwaspadai adalah politik dagang internasional.

Menurutnya, politik dagang internasional akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan petani.‎

‎"Perlu diingat, tak ada satupun kebijakan impor yang menguntungkan petani," urai Andreas.

Belakangan ini, tuturnya, Indonesia bekerjasama dengan India, soal ekspor hasil sawit.

Sebagai imbalan, Indonesia akan mengimpor daging kerbau dari India.

"Kalau tidak diproteksi, bisa-bisa nanti ke depan tembakau India juga akan membanjiri pasar Indonesia‎," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved