Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bawaslu Kendal Segera Buka Pendaftaran Pawaslu di Tingkat Kecamatan, Desa dan TPS

Jelang proses pelakasanaan Pemilihan Bupati (Pilbub) pada tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal akan melakukan pembukaan pendaftaran

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Bawaslu Kendal mengadakan rapat kerja teknis denhan media di Tirtoarum Kendal, Selasa (3/9) 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jelang proses pelakasanaan Pemilihan Bupati (Pilbub) pada tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal akan melakukan pembukaan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk di tingkat Kecamatan hingga di tingkat TPS.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan pihaknya membutuhkan setidaknya 60 anggota Panwaslu tingkat kecamatan, 286 anggota Panwaslu ditingkat desa atau kelurahan dan 1845 Panwaslu di tingkat TPS.

"Pendaftaran dan seleksi akan segera kami lakukan dalam waktu dekat ini, target bulan Desember sudah terbentuk sebelum pembentukan Panitia pemilihan," ujarnya dalam Rapat Kerja Teknis Bawaslu dengan Media pada Selasa (3/9)

Odilia mengatakan bahwa anggaran proses penyelenggaran pemilihan bupati Kendal dibebankan kepada APBD Kendal tahun 2020.

Menurutnya pihaknya sudah melakukan pengajuan anggaran pengawasan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.

Akhir Musim Panen, Harga Kopi di Kabupaten Pekalongan Malah Turun

Bupati Karanganyar Tekankan Rekanan yang Mengerjakan Pembangunan Polsek Colomadu Harus Lembur

Truk Derek Ini Terguling Bersama Muatannya ke Dalam Jurang Sedalam 5 Meter di Purbalingga

Berawal dari Ungkap Penadah, Anggota Polres Purworejo Tangkap Pencuri HP dan Laptop Milik Suchri

"Kami mengajukan anggaran sebesar 11,7 miliar, anggaran terbesar yakni honor dari pengawas di lapangan.

Harapannya dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal," ujarnya

Pihaknya pun juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan proses pemilihan bupati.

Pasalnya pada Pemilu 2019 terdapat dugaan-dugaan pelanggaran pemilu namun sayangnya tidak cukup bukti untuk dikenai sanksi.

"Kami juga berencana membentuk kampung anti politik uang dan kampung pengawas partisipatif di Kabupaten Kendal.

Harapannya ada tiga kampung yang terlibat hal tersebut," jelasnya

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin mengatakan pada Pemilu 2019 lalu pihaknya telah melakukan pencegah sebanyak 7189 kali.

62 diantaranya yakni pencegahan langsung saat dugaan pelanggaran pemilu terjadi.

" Selama pemilu 2019 kami juga melakukan penindakan 10 kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Seperti perusakan APK, netralitas ASN dan perangkat desa serta penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.

8 diantaranya dihentikan dan dua diantaranya hanya diberikan sanksi teguran," pungkasnya. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved