Selama Ini Bayar Hingga Jutaan, Hendi Ingin Seluruh Pemakaman Umum Milik Pemkot Semarang Gratis
Dinas Perumahahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang saat ini tengah menggodog rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Saat ini program tersebut memang belum dapat diberlakukan lantaran masih terkendala Perda.
Pada perda yang saat ini berlaku, biaya retribusi Pemakaman masih tercantum Rp 86 ribu.
Pemkot harus melakukan revisi perda agar retribusi pemakaman digratiskan.
"Kami dan bagian hukum saat ini sedang berembug terkait hal ini. Kemudian nanti juga perlu persetujuan dari dewan," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya terus mengupayakan agar biaya pemakaman gratis.
Menurutnya, kebijakan penggratisan biaya pemakaman membutuhkan payung hukum berupa Perda sehingga membutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan DPRD Kota Semarang.
"Kami masih terus mengupayakan bagaimana supaya bisa menggratiskan biaya pemakaman sehingga akan meringankan beban keluarga yang sedang berduka," tegas Hendi, sapaan akrabnya.
Hendi ingin biaya hidup di Kota Semarang mulai dari kelahiran, pendidikan, kesehatan, hingga kematian dapat benar-benar digratiskan.
Saat ini, melahirkan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan sekolah negeri gratis sudah berjalan.
Sementara, sekolah swasta gratis akan direncanakan pada 2020.
Dia yakin, program pemakaman gratis juga dapat diterapkan. (eyf)