Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gara-gara Sapi Bunting, Kejati Jateng Geledah Kantor Dinas Peternakan Blora

Kejati Jawa Tengah geledah kantor Dinas Peternakan Kabupaten Blora terkait dugaan penyelewengan dana operasional program sapi bunting.

Tayang:
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
Istimewa/Kejati Jateng
Kejati Jateng lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Blora terkait dugaan penyelewengan dana operasional program sapi bunting. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah geledah kantor Dinas Peternakan Kabupaten Blora.

Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan dana operasional program sapi bunting.

"Tadi pagi tim dari Kejati Jateng sekitar 15 orang turun menggeledah di Dinas Peternakan Blora," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, I Ketut Sumedana, Rabu (4/9/2019).

Ketut menuturkan penggeledahan berdasarkan pada surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor 4/MS/FD.1/09/ 2019 terkait pemotongan dana operasional dana inseminasi (kawin suntik) di dinas peternakan Kabupaten Blora.

Estimasi total kerugian negara atas perkara tersebut mencapai sekitar Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar.

"Barang bukti yang disita berupa dokumen perjanjian, dan dokumen pengeluaran anggaran yang diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT)," tutur dia.

Modus kasus tersebut, kata dia, berupa pemungutan dana operasional yang sebelumnya telah dibagikan kepada peternak dari Dinas Peternakan Blora melalui UPT.

Besaran dana yang dipotong setiap inseminasi satu ekor hewan ternak berkisar Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu.

"Jumlah hewannya ribuan jadi jumlah pemotongannya banyak," tuturnya.

Dana operasional, menurutnya berasal dari anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Blora tahun 2017 sebesar Rp 2 miliar. Dirinya juga menduga pemotongan juga dilakukan di anggaran tahun 2018.

"Nanti kami akan dalami semuanya," tuturnya.

Anggaran tahun 2017 telah diakui Dinas peternakan adanya pemotongan sebesar Rp 600 juta yang digunakan untuk kepentingan di luar operasional.

Pemotongan dilakukan sendiri oleh Dinas Peternakan Kabupaten Blora.

"Keterikatan Bupati nanti kami akan dalami," ujarnya.

Selain dari pemerintah daerah, angaran tersebut diduga ada yang berasal dari kementerian pusat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved