Remaja di Pekalongan Ini Panik dan Takut Saat Ditilang Pakai Motor Kakak, Begini Nasibnya
Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi patuh candi yang digelar oleh Satlantas Polres Pekalongan Kota.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Kendaraan custom yang terjaring operasi patuh candi di depan Samsat Kota Pekalongan, Rabu (4/9/2019).
Karena tidak sesuai bentuk aslinya,” ujar Ipda Eko.
Dituturkannya, pemilik motor custom harus memiliki izin dari Samsat, dan disahkan di STNK.
“Apalagi jika mesin diganti dengan cc yang lebih besar, harus ada penyesuaian di STNK dalam hal pajak,” imbuhnya.
Ditambahkannya, sepekan operasi patuh candi digelar, Satlantas Polres Pekalongan Kota melakukan 859 penindakan.
“Mayoritas yang terjaring adalah pelajar yang belum cukup umur namun menggunakan kendaraan untuk berangkat sekolah.
Kami mengimbau agar orang tua tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan, karena bisa terjadi hal vatal mengingat usia pelajar yang belum bisa menguasai laju kendaraan,” tambahnya. (bud)