Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satpol PP Sragen Bongkar Isi Tas Pengemis Mbah Cipto, 9 Kresek Uang dan Deposito, Segini Jumlahnya!

Kepala Satpol PP Heru Martono kepada Tribunjateng.com mengatakan mbah Cipto sebelumnya sudah beberapa kali ditangkap

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Mahfira Putri Maulani
Isi tas Mbah Cipto yang ditangkap Satpol PP Sragen, Rabu (28/8/2019). Mbah Cipto ternyata memiliki uang puluhan juta hingga deposito. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seorang pengemis tua asal Banaran, Sambungmacan, Sragen  ditangkap kembali oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pengemis tua bernama Cipto Wiyono Sukijo (75) itu tertangkap razia tim gabungan pada Rabu (28/8/2019).

Kepala Satpol PP Heru Martono kepada Tribunjateng.com mengatakan mbah Cipto sebelumnya sudah beberapa kali ditangkap.

Razia Cipto Wiyono Sukijo alias Mbah Cipto.
Razia Cipto Wiyono Sukijo alias Mbah Cipto. (Dok Satpol PP)

"Mereka tertangkap itu sudah langganan.

Seringkali kami tangkap kemudian kami kirim ke Dinas Sosial dilepas.

Kami tangkap lagi sampai beberapa kali," kata Heru, Selasa (3/9/2019).

Penangkapan dilakukan Rabu lalu.

Heru mengatakan mbah Cipto agak berbeda dari sebelumnya.

Mbah Cipto terlihat marah-marah ketika dipegang saat diringkus Satpol PP.

"Kemarin kita tangkap tapi marah-marah dia, akhirnya kita kirim ke RSJ," lanjut dia.

Heru juga menjelaskan beberapa kali Mbah Cipto tertangkap oleh Satpol PP.

Tapi pihaknya tidak pernah mencurigai bahkan membongkar isi tas milik Mbah Cipto.

Hingga kemarin, ketika Mbah Cipto dikirim ke RSJ .

Tas miliknya ditinggal di Kantor Satpol PP.

Tim gabungan pun iseng-iseng membuka tas besar milih Mbah Cipto.

Isi tas Mbah Cipto yang ditangkap Satpol PP Sragen, Rabu (28/8/2019). Mbah Cipto ternyata memiliki uang puluhan juta hingga deposito.
Isi tas Mbah Cipto yang ditangkap Satpol PP Sragen, Rabu (28/8/2019). Mbah Cipto ternyata memiliki uang puluhan juta hingga deposito. (Tribunjateng.com/Mahfira Putri Maulani)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved