Jakwir Cetem Siap Diluncurkan Pemkot Tegal, Dikaitkan Layanan Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Kota Tegal siap meluncurkan aplikasi Jakwir Cetem (Aja Kosi Wira Wiri, Dukcapil Kota Tegal Cepat dan Tepat Melayani).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal siap meluncurkan aplikasi Jakwir Cetem (Aja Kosi Wira Wiri, Dukcapil Kota Tegal Cepat dan Tepat Melayani).
Aplikasi Jakwir Cetem akan menggantikan layanan kependudukan secara manual menjadi berbasis digital.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, layanan kependudukan bersistem online akan lebih memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
Misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kartu Keluarga (KK).
Nantinya, dari Disdukpencapil akan secara langsung mengirimnya ke masyarakat.
"Ini hampir selesai. Bulan depan harapannya sudah bisa diluncurkan," kata Jumadi usai menerima audiensi Disdukcapil di kantornya, Kamis (5/9/2019).
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tegal, Dores Indrian Nugroho mengatakan, Jakwir Cetem merupakan layanan inovasi dalam pelayanan dokumen kependudukan masyarakat.
Saat ini, Jakwir Cetem masih dalam tahap continue improvment.
Ada enam layanan yang bisa diakses.
Yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, KTP, KK, dan pindah datang serta keluar, hingga layanan update data.
Jadi, masyarakat bisa mengubah data atau mengaktifkan NIK.
"Masyarakat juga bisa memilih, dokumen akan dikirim atau diambil di kantor Disdukcapil," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aplikasi-disdukcapil-kota-tegal.jpg)