Subiyah dan Ratusan Warga Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemkab Semarang
Subiyah dan ratusan warga penyandang resiko sosial di Kabupaten Semarang mendapat bantuan berupa tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Subiyah dan ratusan warga penyandang resiko sosial di Kabupaten Semarang mendapat bantuan berupa tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Mereka merupakan warga dari Kecamatan Bandungan, Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Sumowono, dan Kecamatan Jambu.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Mundjirin kepada perwakilan warga di Balai Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan pada Kamis (5/9/2019) siang.
Marya Ulfah (52) warga Desa Kenteng Kecamatan Bandungan bersyukur mendapat bantuan risiko sosial ini.
Ia akan menggunakannya untuk menambah kebutuhan sehari-hari dan berjualan gorengan dan pecel di depan rumah.
“Saya sudah tua dan tak ingin merepotkan anak atau tetangga.
Berjualan dan pecel membantu saya cari makan," ujarnya.
• Tunggakan Penghuni Rusunawa Kraton Kota Tegal Hampir Rp 500 Juta
Selain Subiyah, ada 207 penerima lainnya dari empat kecamatan lainnya yang mendapatkan bantuan sdrupa.
Mereka dikumpulkan di Balai Desa Kenteng untuk menerima bantuan tersebut.
Usai menyerahkan bantuan pada para warga, Mundjirin berpesan pada para warga penerima agar menggunakan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan seperti sembako.
“Silahkan untuk membeli garam atau cabai atau kebutuhan hidup lainnya, jangan digunakan untuk beli pulsa,” pesannya.
Mundjirin menegaskan bantuan yang diberikan menjadi penanda kepedulian Pemkab Semarang terhadap warga kurang mampu sekaligus penyandang resiko sosial seperti kekurangan modal usaha awal dan penderita sakit kronis.
Diakuinya, masih banyak warga kurang mampu yang memerlukan bantuan.
Namun Pemkab Semarang lewat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tetap berupaya memberikan bantuan dalam berbagai bentuk.
Selain bantuan berupa uang tunai, program peduli warga kurang mampu juga diberikan dalam bentuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) M Gunadi yang mendampingi Mundjirin menjelaskan bantuan uang tunai bagi warga penyandang resiko sosial kali ini merupakan yang kedua dari rencana tiga tahap pada tahun ini.
Tak hanya warga kurang mampu, lanjutnya, pelaku usaha kecil yang terancam terhenti usahanya bisa menerima bantuan ini.
“Masing-masing menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Pada tahun ini rencananya akan ada 700 warga yang masuk kategori penyandang resiko sosial yang akan dibantu lewat program ini,” urainya.
Gunadi menambahkan, pada tahun ini Pemkab Semarang melalui Dinsos juga akan menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 300 Kepala Keluarga (KK) pasa wilayah kelurahan.
Setiap KK nantinya akan mendapat bantuan Rp 10 juta untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
Selain itu, pada tahun 2019 ini Kabupaten Semarang juga mendapat jatah bantuan perbaikan 50 unit RTLH dari Kementerian Sosial RI.
Masing-masing akan dibantu Rp 15 juta. (arh)