Politisi Partai Gerindra : Jasa Marga Harus Bertanggung Jawab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Jasa Marga disebut bertanggungjawab terhadap kecelakaan beruntun yang melibatkan puluhan kendaraan dan delapan korban meninggal dunia di Tol
Penulis: rival al manaf | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jasa Marga disebut bertanggungjawab terhadap kecelakaan beruntun yang melibatkan puluhan kendaraan dan delapan korban meninggal dunia di Tol Cipularang, Purwakarta awal pekan lalu.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI Bambang Haryo melalui keterangan tertulis.
Ia melihat kecelakaan yang sudah berkali kali terjadi di titik itu seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi.
"Kalau sudah terjadi di titik yang sama, berkali-kali berarti itu ada konstruksi yang tidak layak untuk dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi," terang Bambang melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2019).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut ada beberapa aspal yang kondisinya tidak layak untuk kecepatan tinggi.
"Jalan tol aspalnya tidak boleh menggelembung, saya kemarin lihat masih ada yang menggelembung," bebernya.
• Puluhan Kantong Darah Terkumpul di Sat Lantas Polres Kebumen
• Bela, Waria yang Mangkal Malam dan Jualan Soto di Siang Hari, Kuat Push Up Saat Ditangkap Satpol PP
• PSIS Semarang Gelar Uji Coba Tertutup Sebelum Hadapi Tim Ayam Jantan dari Timur
• Ini Kata Emilio Cugnier Filho Usai Pimpin Latihan PSIS Semarang di Magelang
Terkait hal itu ia menyebut pengelolaan adalah tanggungjawab PT Jasa Marga.
Ia menyebut ada kelalaian dalam pengelolaan tol hingga akhirnya menewaskan delapan orang dan 20 kendaraan rusak tersebut.
Dihubungi terpisah, pengamat transportasi Djoko Setijowarni membenarkan lokasi kecelakaan memang 'blindspot'.
"Ada datanya sudah terjadi berapa kali kecelakaan di titik yang sama.
Namun kebetulan pas nggak saya bawa," ucapnya.
Meski demikian ia mengungkapkan untuk mengurangi angka kecelakaan memang butuh upaya dari semua pihak.
Baik pengelola maupun pengendara.
Djoko lebih melihat sifat pengendara belum sepenuhnya disiplin.
"Misalnya saja diatur batas kecepatan jalan tol minimum 80 km per jam dan maksimal 100 km, tapi dalam kenyataanya masih banyak yang melebihi kan?" terangnya.
Selain itu, infrastruktur juga memang menjadi salah satu faktor pendukung lain.
Ia mencontohkan Korea Selatan yang berhasil menurunkan angka kecelakaan hingga 60 persen.
"Disana semua disiplin.
Baik pengelola jalan, pengguna jalan atau stake holder terkait," pungkasnya. (val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bambang-haryo-val.jpg)