Wawancara Rektor Undip: Sanksi untuk Prof Suteki Berdasar Pemeriksaan
REKTOR Undip Prof Yos Johan Utama menjadi pihak tergugat di PTUN Kota Semarang oleh Prof Suteki. Gugatan ini terjadi diduga karena Prof Suteki dicopot
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Apa dasar Undip mencopot Prof Suteki dari jabatan itu?
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran etik. Di situ juga ada pelanggaran-pelanggaran PNS.
Saya geli juga yang kemudian dia dikatakan seolah-olah menjadi saksi HTI.
Banyak hal seperti unggahannya dia di media sosial. Di DKKE ada sembilan tim dan dibantu fasilitator untuk menguji itu semua.
Hasilnya jelas merekomendasikan pemberhentian dan pemberhentiannya adalah tugas tambahannya bukan PNSnya, bukan ngajarnya.
Tapi di DKKE ada rekomendasi yang bersangkutan tidak diperkenankan mengajar mata kuliah Pancasila dan Filsafat Pancasila. Bukan saya yang ngarang.
Kemudian ada peraturan PP nomor 53 tahun 2010 tetang disiplin PNS yang menyatakan bahwa saya sebagai orang yang berwenang menghukum jika tidak menghukum dia maka hukuman itu dikenakan kepada saya.
Maka wajib saya mengeluarkan itu. Kemudian dia dikenakan sanksi dicopot dengan hormat dari tugas tambahannya sebagai Ka Prodi dan Ketua Senat.
Apakah sudah pernah ada sebelumnya Guru Besar diperlakukan begitu?
Tidak ada dan baru kali ini. Kalau dilihat di facebook hanya dia.
Sudahkah melihat dampak di kampus terkait sikap Prof Suteki?
Saya tidak berani mengaitkan. Nanti dia menganggap saya penyebabnya. Nanti dijadikan bahan menyerang lagi. Yang jelas kami perihatin apa yang diperbuatnya.
Sejak kapan Undip menganggap Prof Suteki condong ke HTI?
Kita bisa lihat di dalam dia sebagai pejabat ada sumpah sebagai ASN. Kalau dia mengatakan saya ini dan itu. Anda itu disumpah sebagai ASN.
Ketika anda melanggar maka akan dikenakan sanksi melalui proses pemeriksaan. Makannya tidak benar kalau dikatakan tidak ada pemeriksaan. Kalau tidak ada pemeriksaan wong ada BAP dia tanda tangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rektor-undip-prof-dr-yos-johan-utama_20180523_091803.jpg)