Pemerintah Pusat Non Aktifkan 10.169 warga Kendal dari BDT Program Perlindungan Sosial

Pemerintah pusat menonaktifkan 10.169 warga Kendal dari data Basis Data Terpadu (BDT) Program Perlindungan Sosial.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah pusat menonaktifkan 10.169 warga Kendal dari data Basis Data Terpadu (BDT) Program Perlindungan Sosial.

Hal itu dilakukan setelah Kementrian Sosial melakukan evaluasi Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Subarso mengatakan bahwa dari evaluasi yang dilakukan, ditemukan data ganda warga yang menerima PBIJK, warganya yang sudah berpindah tempat, kemudian warga yang sudah meninggal serta warga yang dianggap sudah tidak miskin lagi.

"Evaluasi dan Verifikasi ini dilakukan tiap enam bulan sekali yakni Bulan Maret dan September," ujarnya, Selasa (10/9)

Menurutnya warga miskin di Kabupaten Kendal yang tidak masuk dalam BDT tetap mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggungkan ke APBD Daerah.

Delegasi 21 Gereja se Salatiga Ikuti Pesparawi 2019, Ini Pesan Wali Kota

Kemenpora Angkat Bicara Soal Polemik Penghentian Audisi PB Djarum, Ini Katanya

32 Penyuluh KB di Brebes Terima Fasilitas Sepeda Motor, Bupati Sebut Masih Kurang

Ingin Berdonasi Sambil Berolahraga? Yuk Ikuti Yoga For Charity di Kota Lama

Namun tetap dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Jumlah warga Kendal yang dalam status aktif di BDT yakni sebanyak 249.669, yang dinonaktifkan ada 10.169," tambahnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan bahwa untuk pelayanan kesehatan bagi warga miskin pihaknya mengalihkan anggaran yang dialokasikan ke dalam Program SKTM untuk juga membiayai BPJS Kesehatan warga miskin yang tidak masuk dalam BDT.

Menurutnya pemberlakuannya tersebut menunggu ditandatanganinya revisi Peraturan Bupati Jamkesda yang sedang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kendal kepada Bupati Kendal.

"Jika anggaran SKTM dialihkan untuk membantu iuran BPJS kesehatan bagi warga yang belum tercover di BDTm maka pelayanan kesehatan dapat dilayani," jelasnya. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved