Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BNN Kendal Buka Klinik Rehabilitasi Narkoba Rawat Jalan, Gratis

Badan Nasional Narkotika (BNN) Kendal membuka klinik rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Seorang warga tengah menjalani prosedur pengecekan narkotika di Klinik Bina Waras milik BNN Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kendal membuka klinik rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba.

Klinik yang bernama Klinik Pratama Bina Waras itu memberikan pelayanan rehabilitasi rawat jalan gratis kepada masyarakat.

Kepala BNN Kabupaten Kendal, AKBP Sherlin Tjahaya Frimer Arie mengatakan bahwa klinik ini dibentuk untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan dalam bentuk konseling berkelanjutan.

Selain itu klinik itu juga dibentuk agar masyarakat dapat melakukan asesmen medis tentang narkoba dan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemerikasan Narkotika (SKHPN)

"Semua pelayanan yang diberikan gratis, namun untuk alat penguji untuk penerbitan SKHPN, masyarakat harus membawa sendiri," tuturnya.

Dosen UNS Solo Pakai Tulang Sapi sebagai Bahan Penyembuh Pasien Patah Tulang, Harga Lebih Ekonomis

Jumlah Perokok di Bawah Umur 18 Tahun di Salatiga 9,1 Persen, Yuliyanto Dorong Kawasan Tanpa Rokok

Truk Over Dimensi dan Loading Nekat Melintas di Tegal, Siap-siap Kena Denda Rp 500 Ribu

Masak Air dan Ditinggal Keluar, Rumah Rogayah Nyaris Ludes Dilalap Api

Ia mengatakan sejak dibuka sejak 24 Juli, pihaknya telah menerima 3 pasien rehabilitasi dan 30 kali penerbitan SKHPN.

Pihaknya pun juga menjamin kerahasian pasien yang melakukan rehabilitasi di Kliniknya.

"Harapannya masyarakat mau membawa keluarganya ataupun temannya yang mengalami penyalahgunaan narkoba untuk menjalani rehabilitasi sehingga dapat pulih kembali," ujarnya.

Menurutnya saat ini di Kabupaten Kendal terdapat 7 pasien rehabilitasi yang menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Rawat Jalan Komponen Masyarakat (LRKM) yang berada di Kabupaten Kendal.

"Di kabupaten Kendal lembaga yang menangani rehabilitasi narkoba di antaranya RSUD Dr Soewondo, Puskesmas Sukorejo 1, RS Islam Weleri, dan RS Darul Istiqomah Kaliwungu," tuturnya. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved