Hemat Biaya Listrik, Pemprov Jateng Dorong Pemasangan PLTS Atap
Pemprov pun telah mengeluarkan aturan khusus untuk mendorong penggunaan PLTS Atap pada bangunan di sektor pemerintahan dan industri
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran panel surya modul fotovoltaik terpasang di atap atau bagian luar sejumlah gedung di Kota Semarang. Ini dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenga Surya (PLTS) Atap.
Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak masyarakat untuk memasang PLTS Atap. Selain mendukung program energi terbarukan dan bersih, PLTS Atap juga dinilai dapat menghemat tagihan listrik bulanan.
Pemprov pun telah mengeluarkan aturan khusus untuk mendorong penggunaan PLTS Atap pada bangunan di sektor pemerintahan dan industri.
"Penggunaan PLTS Atap ini bisa menghemat penggunaan listrik sebesar 31 persen. Contoh empiriknya gedung Kantor ESDM ini," kata Kepala Dinas ESDM Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko usai acara Jawa Tengah Solar Revolution 2019 di Kantor Dinas ESDM, Selasa (17/9/2019).
Kapasitas PLTS Atap yang dimiliki Kantor Dinas ESDM yakni sebesar 35 Kilowattpeak (kWp) atau setara dengan 35.000 watt.
Menurutnya, selain Kantor ESDM Jateng, instalasi serupa juga dipasang di Dinas Bapedda dan Gedung DPRD Jateng.
Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo itu mengajak pada dunia usaha dan instansi pemerintah untuk menggunakan teknologi yang efisien dan gratis itu.
Apalagi, kata dia, gayung bersambut PLN telah menyediakan meteran 'ekspor-impor' yang bisa mengatur reduksi biaya listrik. Melalui meteran ini, masyarakat bisa membayar tagihan listrik lebih murah.
"Besaran penghematan berbeda- beda tergantung pada kapasitas daya PLTS Atap yang dihasilkan dan penggunaan listrik secara keseluruhan. Jika ada lebihan daya dari PLTS Atap, artinya surplus, itu yang menghemat tagihan," terangnya.
Daya yang dihasilkan PLTS Atap nantinya akan otomatis memotong tagihan listrik pengguna maksimal dari total daya. Artinya, 1 watt listrik yang dihasilkan PLTS Atap akan langsung mengurangi harga listrik maksimal 0,65 watt untuk bulan berikutnya.
Sehingga pengguna hanya membayar sisanya ditambah dengan biaya penggunaan listrik dari PLN.
"Kalau siang bisa pakai PLTS Atap, saat malam, baru menggunakan daya listrik dari PLN," imbuhnya.
Ditanya soal penggunaan PLTS Atap untuk masyarakat umum, Sujarwanto mengatakan masih mengusahakan memberikan kredit untuk masyarakat.
Perlu diketahui, infrastruktur dan instalasi pemasangan PLTS Atap terbilang mahal.(mam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-dinas-esdm-jateng-sujarwanto-dwiatmoko.jpg)