Detik-detik Istri Gerebek Suami dengan Bidan setelah Buntuti Sejak dari Sumenep
Si istri yang membawa petugas polisi langsung mendobrak pintu kamar hotel tempat suami dan bidan asal Sumenep tersebut menginap
TRIBUNJATENG.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) digrebek oleh istrinya sendiri tengah berduaan bersama seorang bidan di Surabaya pada Minggu (22/9/2019) subuh.
Si istri yang membawa petugas polisi langsung mendobrak pintu kamar hotel tempat suami dan bidan asal Sumenep tersebut menginap.
Belum jelas apa aktivitas keduanya di dalam kamar tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang membenarkan peristiwa itu.
"Digrebek istrinya sendiri," katanya pada SURYA.co.id Minggu (22/9/2019).
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka juga dimintai keterangan dan divisium.
"Laki-lakinya masih kita periksa," terangnya.
Setelah itu mereka kemudian dipulangkan ke Sumenep, sembari menunggu hasil visum selesai.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun. Kedua pasangan itu berstatus aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sumenep.
Salah satunya bekerja di Dinas Pariwisata dan seorang Bidan.
Inisial keduanya adalah GF (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kabupaten dan DA seorang bidan berstatus ASN.
DA berusia satu tahun lebih muda dibanding istri sah GF, HD (36).
Diduga Selingkuh
Informasinya, HD (36) datang jauh-jauh dari Sumenep ke Surabaya untuk memergoki kelakuan suaminya itu.
"Diamankan saat sedang istirahat," ujar AKP Oloan Manulang pada SURYA.co.id
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Diduga selingkuh, kita masih menunggu hasil visum," terangnya
Kasus Serupa
Kejadian serupa juga pernah dialami seorang suami berinisial MK (45) warga Tulungagung yang melaporkan istrinya HSY (40).
HSY merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemkab Tulungagung.
Dia dilaporkan ke polisi lantaran berselingkuh dengan RAS (40) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
HSY yang juga warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS.
Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.
Meski ketahuan serong, rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.
Namun, hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orangtuanya.
Ternyata diam-diam, HSY tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Hingga akhirnya MK mendapat laporan dari teman HSY, bahwa istrinya itu tinggal serumah dengan RAS.
"Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” terang kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).
Bahkan karena hubungannya dengan RAS, HSY kini tengah hamil.
Setelah memastikan HSY kembali berselingkuh dengan RAS, MK melapor ke Polres Tulungagung, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB.
Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Retno mengakui sebagai HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.
“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Retno.
Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.
Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.
Penyidik UPPA masih melakukan penyelidikan, untuk menuntaskan laporan MK. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Istri Pergoki Suami Ngamar dengan Bidan di Hotel Surabaya, Polisi Temukan Bukti ini