Ini Daftar Biaya Pembuatan Smart SIM, Berikut Keunggulannya
Pada Minggu (22/9/2019), Korlantas meluncurkan Smart SIM bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada Minggu (22/9/2019), Korlantas meluncurkan Smart SIM bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.
Polri memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mendapatkan Smart SIM.
Acara itu diselenggarakan di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.
SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik.
Biaya pembuatan SIM sendiri yang sudah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Ternyata, untuk pembuatan Smart SIM biayanya tak berubah.
Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi ( Smart SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019) (Warta kota/henry lopulalan)
Berikut daftarnya :
- Penerbitan SIM A Rp 120.000
- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM C Rp 100.000
Berikut tarif perpanjangan SIM:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tampilan-sim-baru-yang-digadang-gadang-dapat-berfungsi-sebagai-alat-pembayaran.jpg)