Rombongan Bus Mahasiswa Kena Tilang di Brebes, Presiden BEM Unnes: Ada Upaya Penggembosan
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Semarang Raya tertahan di Mapolres Brebes, Selasa (24/9/2019).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Semarang Raya tertahan di Mapolres Brebes, Selasa (24/9/2019).
Hal itu karena bus yang dinaiki ratusan mahasiswa tersebut kedapatan tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, ratusan mahasiswa dari BEM Undip dan Unnes Semarang tersebut hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo di depan DPR untuk menyuarakan penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK.
Ada sekitar 250 mahasiswa dalam rombongan tersebut.
Mereka menaiki lima bus dari PO Makmur Mandiri.
Awalnya mereka hendak melintas melalui pintu tol Brebes Timur sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun pintu tol ditutup dan dialihkan jalur pantura.
Kelima bus tersebut kemudian melintas jalur pantura.
Sesampainya di depan Mapolres Brebes, kelima bus diperiksa surat menyurat kendaraannya.
Diketahui, dua bus di antaranya tidak dilengkapi STNK.
Dalam videonya, Presiden Mahasiswa BEM Unnes, Saiful Mujab mengatakan, upaya para mahasiswa dalam menyuarakan penolakan RUU di Jakarta sebagai bagian dari gerakan nasional, telah digembosi.
Hal itu terlihat dari pencegatan terhadap rombongan Aliansi BEM Semarang Raya di Brebes.
"Sejak awal sudah digembosi mulai dari pemilik bus yang tidak mau mengantarkan ke Jakarta.
Sampai di depan Polres, kita ditahan di sini dari pukul 03.45 WIB," katanya, dalam video tersebut.
Ia berharap, tidak ada upaya penggembosan yang dilakukan pihak kepolisian kaitannya dengan gerakan mahasiswa, baik di daerah maupun nasional.