Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kadernya Tewas saat Demo di Kendari, IMM Banyumas Raya Minta Kapolda Sulawesi Tenggara Dicopot

Tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Selatan, memunculkan respon di beberapa daerah.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Ratusan massa yang tergabung dalam jaringan Kader dan Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyumas Raya menggelar unjuk rasa lanjutan pada, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Selatan, memunculkan respon di beberapa daerah.

Seperti ratusan massa yang tergabung dalam jaringan Kader dan Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyumas Raya menggelar unjuk rasa lanjutan pada, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya mereka sempat menggelar shalat gaib di Masjid Tujuh Belas, Purwokerto, dan menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita atas tewasnya mahasiswa UHO, Immawan Randy, pada Kamis (26/9/2019) malam.

Aksi lanjutan kali ini dilaksanakan di Simpang Geriyatri, Purwokerto.

Mereka juga sempat menggelar aksi teatrikal yang merepresentasikan kasus tewasnya mahasiswa UHO, Immawan Randy.

Mereka menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, kader IMM.

Ada lima tututan yang disampaikan kepada Kapolres Banyumas.

Diakusisi Semen Indonesia, Merek Holcim Berganti Menjadi Dynamix

PKS Dorong Pemkot Semarang Kembangkan Urban Farming

Pembangunan Museum Situs Buton di Bumiayu Brebes Butuh Rp 16 Miliar

Sisa 3 Bulan, Dishub PKP Karanganyar Optimis Mencapai Target PAD Parkir 2019

"Pertama, kami menuntut pencopotan Kapolda Sulawesi Tenggara.

Kedua, menuntut pengusutan tuntas pelaku penembakan.

Ketiga, menuntut agar hukum pelaku penembakan seberat-beratnya," ujar Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Banyumas, Muhammad Ikhwan kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/9/2019).

"Selain itu, Keempat, kami juga mendesak penyelesaian kasus dalam waktu 3x24, jika dalam masa tersebut tidak terselesaikan maka massa diizinkan untuk melakukan perlawanan lebih kepada kepolisian," imbuhnya.

Massa aksi yang kurang lebih berjumlah 250 orang tersebut juga mendesak kepada Kapolres Banyumas untuk menjamin empat tuntutan diatas dapat terealisasi.

Terkait dengan aksi tersebut, Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, mengaku sudah menerima tuntutan dan sudah menindaklanjuti ke Kapolri.

"Saya sudah menerima tuntutannya dan sudah dilaporkan kepada pimpinan kita," kata Kapolres.

Pihaknya menyampaikan jika turut berbela sungkawa atas kejadian meninggalnya kader IMM, Immawan Randy.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved