Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendapatan Daerah Kota Semarang Telah Capai 90 Persen, Dewan Minta Optimalkan Sektor Reklame

Pendapatan pajak daerah Kota Semarang hingga September 2019, telah mencatatkan capaian angka 90 persen atau Rp 1,179 triliyun

Tayang:
Penulis: hesty imaniar | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Hesty Imaniar
Plt Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto (kiri) saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendapatan pajak daerah Kota Semarang hingga September 2019, telah mencatatkan capaian angka 90 persen atau Rp 1,179 triliyun dari target Rp 1,4 Triliun tahun iniyang dicanangkan triwulan ketiga tahun ini.

Adapun, besaran tersebut, didapat dari pajak hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak penerangan jalan PLN.

Kemudian pajak mineral bulan logam, pajak air tanah, pajak parkir, Pajak Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak sarang burung walet, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Plt Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto, mengungkapkan, penyumbang pajak terbesar dari BPHTB, PBB, pajak hotel, dan juga pajak penerangan jalan.

"Sementara itu, untuk retribusi dari reklame, dan parkir, perlu digenjot lagi agar pendapat pajaknya meningkat.

Karena untuk realisasi pajak BPHTB sebesar Rp 261.119.055.192 dari target Rp 401.000.000.000, PBB realisasi telah mencapai Rp 457.349.545.080 dari target Rp 425.000.000.000," katanya, Selasa (1/10/2019).

Adapun, ungkapnya, untuk realisasi pajak penerangan jalan telah terealisasi sebesar Rp 172.791.969.499 dari target Rp 260.000.000.000, pajak Hotel terealisasi Rp 80.355.643.880 dari target Rp 98.500.000.000.

Adanya, realisasi pendapatan PBB yang lebih dari 100 persen, kata Agus, dikarenakan, karena tingkat kesadaran masyarakat tinggi untuk membayar pajak.

Sedangkan untuk realisasi retribusi parkir, baru mencapai realisasi sebesar Rp 18.059.818.329 dari target sebesar Rp 21.750.000.000, dan pajak reklame sebesar Rp 22.593.522.770 dari target Rp 40 miliar.

"Kami optimis, target perolehan pajak sebesar Rp 1,4 Triliun, di tahun 2019 ini, akan bisa tercapai sampai akhir tahun. Sehingga pajak-pajak itu, bisa untuk membiayai pembangunan di Kota Semarang ini," imbuhnya.

Anggota DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan pajak.

Dan cara, salah satunya, dengan Perda tentang pajak reklame yang baru.

"Dengan demikian, bagi pemasang reklame bisa langsung ditarik pajaknya, meskipun belum berizin. Sehingga bisa menjadi pendapatan asli daerah. Selain itu, Bapenda juga bisa mengawasi reklame tidak berizin atau bodong, dan sudah bisa menarik pajaknya, sesuai dengan aturan yang ada," katanya.(hei)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved