Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seusai Dilantik, Pimpinan DPRD Kabupaten Demak Siap Tuntaskan Raperda Sisa Periode Sebelumnya

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak telah melakukan sumpah jabatandi ruang rapat paripurna DPRD Demak, Rabu (2/10/2019).

Penulis: Moch Saifudin | Editor: m nur huda
Tribunjateng/Moch Saifudin
Pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Demak periode 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak telah melakukan sumpah jabatandi ruang rapat paripurna DPRD Demak, Rabu (2/10/2019).

Empat pimpinan dewan tersebut yaitu Fahrudin Bisri Slamet sebagai Ketua DPRD, Zayinul Fata sebagai Wakil Ketua DPRD, Maskuri sebagai Wakil Ketua DPRD, dan Nur Wahid sebagai Wakil Ketua DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet mengungkapkan, dewan akan segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum tuntas di periode sebelumnya.

Disebutkannya, hal mendesak semisal Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Nantinya kita akan koordinasikan dengan eksekutif agar pelaksanaan Pilperades yang akan datang berjalan kondusif," jelas Fahrudin Bisri Slamet.

Kemudian untuk Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang belum selesai di tahun 2019, akan dirampungkan pada sisa tahun ini.

Ia menambahkan, setidaknya ada 15 raperda yang belum selesai pembahasannya. Maka akan dikerjakan panitia khusus (pansus) secara rangkap, yakni satu pansus membahas dua hingga tiga raperda.

"Raperda yang sudah kita rencanakan dalam Propemperda akan kita selesaikan di tahun ini. Artinya peninggalan tahun kemarin akan kami selesaikan di tahun ini," jelasnya.

Bupati Demak, M Natsir berharap, pimpinan dewan dapat segera bisa bekerjasama membahas persoalan-persoalan mengenai kesejahteraan masyarakat Demak.

"Raperda yang belum selesai sebelumnya, seperti halnya sarana dan prasarana olahraga, akan kami selesaikan," jelasnya.

Sementara saat ditanya Perda Pilperades, Natsir mengatakan, jika masih dinilai baik maka akan tetap dijalankan, tergantung legislatif jika mengajukan untuk dibahas, maka akan dibahas bersama-sama.

Seperti diketahui dalam pengisian perangkat desa di Kecamatan Karanganyar dan Kebonagung sebelumnya, sempat terjadi kericuhan.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna Istimewa setelah Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Demak masa jabatan 2019-2024 tersebut, juga terdapat pengambilan sumpah tiga anggota DPRD yang sebelumnya berhalangan mengikuti pelantikan bersama anggota dewan lainnya, karena menjalankan ibadah haji.

Dalam pengambilan sumpah tiga anggota DPRD Demak 2019-2024 dipimpin oleh Ketua DPRD, Fahrudin Bisri Slamet.  (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved