Siswa SMP Tewas saat Dihukum Lari Keliling, Gurunya Sampai Syok dan Sakit, Orangtua tak Terima
Mengutip Kompas.com, peristiwa ini bermula ketika korban terlambat datang ke sekolah sekitar pukul 07.25 WITA
TRIBUNJATENG.COM - Seorang siswa SMP di Manado, meninggal dunia setelah dihukum lari keliling lapangan oleh seorang oknum guru.
Korban bernama Fanli Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Fanli Lahingide tewas saat dibawa ke rumah sakit, usai sempat jatuh pingsan diduga karena kelelahan berlari.
Mengutip Kompas.com, peristiwa ini bermula ketika korban terlambat datang ke sekolah sekitar pukul 07.25 WITA.
Tak ikut apel karena terlambat, korban mendapat hukuman dari oknum guru yang sedang piket, CS (58).
Fanli diminta untuk berlari keliling lapangan sekolah yang kurang lebih berukuran 15x8 meter.
Pada saat berlari, korban sempat mengeluh kelelahan dan meminta izin untuk beristirahat.
Namun permintaannya ditolak oleh CS, yang membuatnya terpaksa meneruskan larinya dalam kondisi lelah.
Tak disangka, hukuman lari tersebut justru berujung maut.
Fanli tiba-tiba jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS AURI Kota Manado pukul 08.30 WITA.
Korban kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou Kota Manado.
Namun sayang, Fanli Lahingide meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
Tak terima anaknya meninggal dunia setelah dihukum oleh oknum guru, pihak keluarga pun mengambil tindakan tegas.
Keluarga Fanli Lahingide langsung melaporkan oknum guru CS ke Polsek Mapanget.
Menindak lanjuti laporan ini, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani menyebut pihaknya telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Manado untuk keperluan autopsi.