Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR RI, Berapa Gaji Bulanan yang Diterimanya?  

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada

Editor: muslimah
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) usai pelantikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) 

Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000

Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain Tunjangan

Kehormatan =Rp 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000

Sistem Anggota= Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

  • a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000
  • b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:

  • a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
  • b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan :

Anggaran pemeliharaan:

  • a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000
  • b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000

Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved