Permohonan Dikabulkan Hakim, Nikita Mirzani: Dipo, Siap-sap Kita Beperang Lagi
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani terhadap tergugat Dipo Latief
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani terhadap tergugat Dipo Latief, Senin (7/10/2019).
"Dipo, siap-sap kita beperang lagi," ungkap Nikita Mirzani lewat sambungan video seusai sidang, sebagaimana dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com.
Sebagai penggugat, Nikita Mirzani mengaku senang bahwa permohonan isbat nikah dan gugatan cerainya terhadap Dipo Latief dikabulkan majelis hakim.
Menurut dia, keputusan tersebut bukan karena semata-mata untuk kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan anak dari hubungan biologisnya dengan Dipo.
Nikita ingin anak lelakinya yang masih bayi tersebut mendapatkan perlindungan hukum negara dan secara sah Dipo sebagai ayahnya.
Ia juga berpesan kepada kuasa hukum Dipo yang bermain-main dengannya.
"Yang kedua pesannya adalah mudah-mudahan lawyer-nya enggak terjun dari gedung," kata Nikita.
Lantas, apakah Nikita akan ada waktu berjumpa dengan Dipo?
"Ngapain ketemu dia, kan, kalian tahu Niki kalau enggak mau, ya, enggak mau. Anak kedua saja lihat sendiri, kalau Niki bilang enggak, ya, enggak," kata Nikita.
Sebagaimana sebelumnya, PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang diajukan Nikita Mirzani terhadap tergugat Dipo Latief, Senin (7/10/2019).
"Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, seusai sidang putusan yang digelar secara tertutup di PA Jakarta Selatan.
Fahmi mengatakan, keputusan majelis hakim tersebut artinya membenarkan bahwa terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief.
Keduanya menikah siri di sebuah tempat pada 18 Februari 2018.
Fahmi juga mengatakan, keputusan ini dilakukan Nikita Mirzani bukan semata-semata untuk kepentingannya, melainkan demi anaknya.
"Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama," kata Fahmi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani: Dipo Latief, Siap-siap Kita Berperang"