Petugas Medis RSUD Kajen Tolak Pasien BPJS Dirawat Inap, Akhirnya Badriyah Meninggal
Nasib malang menimpa Badriyah (57) warga Dukuh Sontel, RT 02 RW 08, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Nasib malang menimpa Badriyah (57) warga Dukuh Sontel, RT 02 RW 08, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pasalnya, korban diduga ditolak oleh pihak rumah sakit saat mengalami sakit perut.
Padahal pihak keluarga sudah meminta kepada pihak rumah sakit untuk merawatnya.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Senin (7/10/2019), penolakan terjadi pada Jumat (5/10/2019), sekitar pukul 13.00.
Saat itu, Badriyah mengalami sakit perut akut di rumahnya.
Kemudian kedua anaknya Titik (27) dan Beni Andani (20) tidak tega melihat ibunya kesakitan.
Lalu, mereka membawanya ke RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan perawatan.
"Ibu saya yang mengalami kesakitan sembil memegangi perutnya."
"Lalu, saya dan adik bertiga boncengan menggunakan sepeda motor menuju rumah sakit."
"Sesampainya di rumah sakit, ibu tidak mendapatkan penanganan. Hampir menunggu satu jam baru mendapatkan penanganan."
"Setelah dicek dan diperiksa petugas rumah sakit. Petugas rumah sakit meminta tidak usah dirawat."
"Saya disuruh membayar obat di bagian kasir. Padahal saya dari awal sudah bilang ke petugas kalau saya menggunakan BPJS."
"Tetap saja, saya disuruh bayar obat di kasir," kata Titik saat ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, Senin, (7/10/2019).
Setelah membayar obat suntik ia pun kembali protes ke petugas, karena melihat ibunya tetap kesakitan.
Maka, Titik memohon kepada petugas agar ibunya dirawat inap supaya sembuh.
Namun bukannya dirawat, petugas meminta kepada Titik untuk tetap membawa pulang ibunya dengan alasan kondisi normal.
"Saat saya meminta ibu dirawat, petugas menyarankan tetap rawat jalan dan malah ditambahi suntikan sehingga ada tiga kali suntikan."
"Bahkan dari petugas meminta kalau ingin dirawat suruh mencari rumah sakit lain," ungkapnya.
Kemudian, ia bersama adiknya terpaksa membawa pulang ibunya menggunakan motor dan harus membayar semua biaya di rumah sakit tanpa menggunakan BPJS.
Titik mengungkapkan, sekitar pukul 15.00 tiba di rumah, ibunya tetap mengeluh kesakitan.
Dirinya pun berusaha memberikan makan dan meminumkan obat, namun obat yang diminum ibunya tetap dimuntahkan.
Sekitar pukul 23.30, ibunya kritis tidak bisa apa-apa.
Dan dia berusaha membawa lagi ke rumah sakit dengan diantarkan mobil milik tetangganya.
"Namun setelah berada di Ruang ICU RSUD Kajen, ibu dinyatakan sudah meninggal."
"Saya kecewa dan sedih banget karena ibu saya dari siang sudah dibawa ke rumah sakit karena kesakitan tapi oleh petugas katanya normal semua," ucap Titik sambil mengusap air matanya.
Direktur RSUD Kajen, Amrozi Taufik membantah pihak rumah sakit menolak BPJS pasien yang meninggal dunia gara-gara dugaan diterlantarkan.
Menurutnya, manajemen rumah sakit tidak pernah melakukan penolakan terhadap pasien Badriyah.
"Tidak ditolak. Data yang saya dapatkan dari teman rumah sakit, pasien datang jam 13.00 WIB. Setelah diperiksa oleh dokter jaga IGD, tanda vital normal dan kadar gula normal," kata Direktur RSUD Kajen Amrozi Taufik yang dihubungi Tribunjateng.com.
Amrozi juga menjelaskan karena tidak ada Indikasi untuk rawat inap, oleh dokter jaga dipersilahkan pulang setelah mendapatkan pengobatan sesuai indikasinya.
"Kemudian, pasien datang lagi pada hari Sabtu dini hari, (5/10/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, sudah dalam keadaan meninggal dunia."
"Untuk lebih lengkap kronologinya, rencananya besok keluarga pasien akan datang ke rumah sakit," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)