Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria di Brebes Ini Cabuli Anak SD, Modalnya 10 Ribu, Aksi Bejat Dilakukan di Pekarangan hingga Sawah

Dijelaskannya, terungkapnya perbuatan pelaku setelah orang tua korban merasa curiga karena korban memiliki uang

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin
Pelaku pencabulan pada anak SD di Brebes digiring petugas menuju Rutan Mapolres Brebes, Selasa (8/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang anak Sekolah Dasar (SD).

Pelaku yaitu Warno (67), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Brebes.

Ia dibekuk di rumahnya, Senin (7/10/2019) kemarin.

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, melalui Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Pertama, dilakukan pada Minggu (1/9/2019) malam di pekarangan rumah dan kedua pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 11.30 di area persawahan.

"Kami lakukan penangkapan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban," kata Tri Agung, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Selasa (8/10/2019).

Dijelaskannya, terungkapnya perbuatan pelaku setelah orang tua korban merasa curiga karena korban memiliki uang.

Padahal, orang tua korban tidak merasa memberi.

Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Dari keterangan pelaku, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali.

"Setiap kali melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang Rp 10 ribu.

Perbuatannya sudah dilakukan dua kali," jelasnya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan pelaku yang sudah dimasukkan ke rumah tahanan Polres Brebes.

Dan sejumlah barang bukti seperti satu potong daster dari bahan kaos berwana biru milik korban, satu celana dalam dan uang pemberian pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan.

"Apakah masih ada korban lain atau tidak kita masih melakukan pendalaman.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved