Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tampak Emosi Arteria Dahlan Sebut Prof Emil Salim Sesat

Politukus PDIP, Arteria Dahlan menyebut dosen pascasarjana UI, Professor Emil Salim sesat. Mulanya, Emil Salim mengatakan bahwa revisi UU KPK keliru

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Tampak Emosi Arteria Dahlan Sebut Prof Emil Salim Sesat 

Disinggungnya bahwa tak ada publik yang tahu apa yang telah dilakukan KPK.

Menurutnya ada banyak tugas yang dilewatkan oleh KPK.

"Publik ini enggak tahu, publik ini terhipnotis dengan OTT-OTT (operasi tangkap tangan), seolah itu hebat."

"Padahal janji-janjinya KPK itu banyak sekali di hadapan DPR yang kita katakan itu 10 persen pun belum tercapai ya Prof," katanya.

Salim lantas menyakan mengenai banyaknya politisi yang masuk penjara sebagai bukti keberhasilan KPK.

"Apa semua ketua partai yang masuk penjara, apa itu tidak bukti keberhasilan KPK," ungkap Salim.

Arteria kemudian mengatakan KPK tak hanya melakukan penindakan.

"Lho, dengan segala hormat saya sama Profesor, Profesor bacalah tugas fungsi kewenangan KPK tidak hanya melakukan penindakan," jawab Arteria.

"Tapi hukum telah dijatuhkan," kata Salim.

Sementara itu Arteria meneruskan bahwa ada tugas KPK lain seperti koordinasi, supervisi monitoring dan sebagainya.

"Bagaimana penindakannya, bagaimana supervisi monitoringnya, koordinasi, ini kan tidak dikerjakan Prof," sebut Arteria.

"Kemudian yang kedua saya ingin katakan untuk dewan pengawas, saya ingin sampaikan biar Prof juga jelas. Kita bicara hukum sama ahli hukum, bicara pidana korupsi sama pidana korupsi. Bukan saya mengdiskreditkan Prof," paparnya.

Ia lantas mengatakan bahwa ada sejumlah peristiwa yang terjadi oleh KPK.

"Biar enggak kaya begini Prof, berita hasil rampas emas batangan diambil seolah ada title KPK, kemudian uang dirampas tapi ternyata enggak masuk ke kas negara. Ini gunanya dewan pengawas," sebut Arteria.

Dirinya kemudian menunjuk kepada seorang di kursi penonton dan memintanya berdiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved