Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Obat Sakit Maag Ranitidin di Demak Ditarik dari Peredaran, Mengandung Bahan yang Dilarang

Apotek Sari Husada Unit II Demak kembalikan obat ranitidine sekira dua minggu yang lalu.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Apotek Sari Husada Unit II Demak, Senin (14/10/3019) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Apotek Sari Husada Unit II Demak kembalikan obat ranitidin sekira dua  minggu yang lalu.

Hal tersebut sesuai perintah penarikan pemerintah melalui surat edaran Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lantaran obat tersebut mengandung bahan yang dilarang, N-nitrosodimethylamine (NDMA)

Direktur Utama Apotek Sari Husada Unit II Demak, Siswati mengatakan, Apotek Sari Husada mengembalikan semua produk ranitidin berjenis tablet dan injeksi.

"ranitidin yang biasa dicari konsumen untuk menyembuhkan sakit maag tersebut cukup diminati sebelumnya dibandingkan obat yang lain," jelasnya, Senin (14/10/2019).

Ia menjelaskan raditidine dimininati banyak konsumen karena lebih murah dan memiliki reaksi yang cepat dibandingkan obat magh lainnya.

Ia menyebut seperti halnya, cemitidine 200, cemitidine tidifar 400, mylanta, promag, dan lainnya.

"Biasanya dalam satu minggu, kami melakukan pengadaan ranitidin sekitar 30-40 box, yang satu boxnya berisi 100 pil," terangnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan pihaknya tidak mengalami penurunan omzet.

Ia menjelaskan setiapkali ada pengunjung yang datang, ada apoteker yang menjelaskan ke konsumen jika ranitidin sudah tidak tersedia karena mengandung bahan yang dilarang.

Apoteker Unit I Demak, Anik Dlonifatun menjelaskan, konsumen yang datang menanyakan obat ranitidin biasanya merasa cocok karena efeknya lebih cepat dibandingkan cenitidine.

"Tapi saya jelaskan jika ranitidin sudah ditarik semua sesuai anjuran pemerintah," jelasnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved